Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Twit soal Permintaan Gerbong Kereta Usang Dijadikan Ruang Kelas, Ini Kata KAI

Kompas.com - 15/01/2023, 20:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Sesuai regulasi yang ada, aset kereta atau gerbong yang sudah tidak dioperasikan lagi, selanjutnya akan dihapus dari aset perusahaan melalui proses perucatan," ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/1/2023).

Artinya, gerbong kereta api yang sudah usang atau tidak dipakai akan dibongkar dan dilucuti bagiannya.

Kemudian, Joni menambahkan, penghapusan tersebut juga harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pemerintah.

"Butuh izin pemerintah karena adanya penghapusan aset perusahaan tersebut, di mana KAI merupakan BUMN," lanjut dia.

Baca juga: KAI Sediakan Fasilitas Shower Room dan Locker di Stasiun, Gratis atau Sewa?

Joni mengungkapkan, untuk saat ini, kereta dan gerbong yang usang berada di Purwakarta.

Gerbong dan kereta tersebut sudah masuk dalam program penghapusan Aktiva Tetap Diberhentikan dari Operasi atau ATDO.

Joni menambahkan, saat ini ada 1.485 unit sarana di Purwakarta yang sudah masuk dalam pengusulan penghapusan ATDO atau Aktiva Tetap Diberhentikan dari Operasi.

Baca juga: Saat Penumpang KAI Keluhkan Harga Tiket dan Model Kursi Ekonomi Premium...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Barang Bawaan Penumpang Kereta Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com