KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih belum mencabut status pandemi Covid-19.
Namun demikian, WHO telah melakukan beberapa penyesuaian penanganan Covid-19, mulai dari masker, masa isolasi, hingga perawatan atau pengobatan pasien.
Ketentuan terbaru ini tertuang dalam pedoman baru Covid-19 yang dirilis pada Jumat (13/1/2023).
Pedoman tersebut merupakan hasil kerja sama badan kesehatan ini dengan para pakar internasional, dalam rangka mempertimbangkan epidemiologi Covid-19 yang terus berubah.
Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster
Lantas, apa saja pedoman Covid-19 terbaru dari WHO?
Baca juga: Daftar Lokasi Stasiun Kereta yang Menyediakan Layanan Vaksin Booster
Berikut tiga pedoman terbaru mengenai penanganan pandemi Covid-19:
Melalui pedoman terbaru seperti dikutip dari laman WHO, organisasi kesehatan dunia terus merekomendasikan penggunaan masker terlepas bagaimana pun situasi penyebaran virus di masing-masing daerah atau negara.
Rekomendasi WHO, masker digunakan saat:
Baca juga: Apa Itu Omicron XBB 1.5 yang Sebabkan Lonjakan Kasus di AS? Simak Gejalanya
Ketentuan kedua yang diubah WHO adalah masa isolasi pasien Covid-19. Isolasi merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran virus corona.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.