Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Mewah hingga Uang Miliaran, Ini Daftar Aset Indra Kenz yang Dikembalikan ke Korban

Kompas.com - 13/01/2023, 12:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus investasi bodong binary option Binomo dengan terdakwa influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz berlanjut ke tingkat banding.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang, yakni menghukum Indra Kenz dengan penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar subsider kurungan 10 bulan.

Kendati begitu, Pengadilan Tinggi Banten menganulir vonis pengadilan tingkat pertama yang mengatakan bahwa aset Indra Kenz dirampas untuk negara.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tangerang berpendapat bahwa aset influencer ini merupakan hasil dari judi.

Aset Indra Kenz dikembalikan ke korban

Namun melalui Putusan Nomor 117/PID.SUS/2022/PT BTN tertanggal 10 Januari 2023, diputuskan sejumlah aset milik Indra Kenz dikembalikan kepada korban.

Hakim banding menyebut, aset-aset Indra Kenz berasal dari 144 korban yang mengalami kerugian kurang lebih Rp 83 miliar.

"Sehingga adalah tidak tepat bilamana perbuatan para saksi korban yang ikut dalam trading Binomo dianggap sebagai permainan judi. Oleh sebab itu, majelis hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa untuk mengembalikan sebagian besar kerugian yang telah diderita oleh para korban tersebut," tulis pertimbangan hakim dalam putusan.

Baca juga: Tak Dimiskinkan, Ini Daftar 99 Aset Mewah Doni Salmanan yang Dikembalikan


Daftar aset mewah yang dikembalikan ke korban

Majelis hakim memutuskan, sejumlah aset Indra Kenz yang dikembalikan kepada korban selanjutnya harus dibagikan secara proporsional melalui pengurus paguyuban para korban.

Dilansir dari laman Putusan Nomor 117/PID.SUS/2022/PT BTN, berikut daftar aset mewah yang menjadi barang bukti dan dikembalikan kepada para korban investasi bodong Indra Kenz:

  1. 1 buah ponsel merek Apple tipe Iphone 13 Pro warna gold dengan nomor IMEI 359663606340653 beserta dengan kartu SIM provider Telkomsel Simpati dengan nomor telepon 082157855785
  2. 1 unit mobil sedan merek Tesla model 3 AT bernomor polisi B 14 DRA tahun 2020, tahun registrasi 2021, warna biru, nomor rangka SYJ3F7EA4LF768415, nomor mesin TG120208002YD116, berikut kartu kunci mobil Tesla warna hitam dengan kondisi kendaraan sisi sebelah kiri belakang mobil ada dempul
  3. 1 buah jam tangan merek Rolex tipe oyster perpetual date GMT Master II Automatik Stahl Herrenuhr warna hitam–silver
  4. 1 buah jam tangan merek Tag Heuer tipe aquaracer calibre 7 diameter 43 mm warna silver dengan lingkaran merah dan biru
  5. 1 bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Cemara Asri Jalan Blueberry Nomor 88 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara
  6. 1 bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Jalan Cemara Asri Seroja Nomor 2 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara
  7. 1 bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Jalan Bilal Ujung Nomor 219 di sudut Gang Bima Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara
  8. 1 unit kendaraan merek Ferrari tipe California AT model sedan, tahun pembuatan 2012 warna merah (saat disita dalam kondisi ditempel cutting sticker warna abu-abu ) dengan nomor polisi B 8877 HP, nomor rangka 2FFLJ65C000181326, nomor mesin 173444 silinder 4297
  9. CC atas nama PT Fasilitas Teknologi Nusantara
  10. Uang sejumlah Rp 639.590.000 yang berada di rekening atas nama Indra Kesuma dengan nomor rekening 8645057526 di Bank Central Asia (BCA)
  11. Uang sejumlah Rp 275.500.000 yang berada di rekening atas nama Indra Kesuma dengan nomor rekening 1959990008 di BCA
  12. Uang sejumlah Rp 9.970.000 yang berada di rekening atas nama Indra Kesuma dengan nomor rekening 1959990008 di BCA
  13. Uang tunai sebesar Rp 50 juta
  14. Uang tunai sebesar Rp 106 juta yang berada dalam akun PT Kursus Trading Indonesia pada akun dashboard Xendit
  15. Uang tunai sebesar Rp 214.311.103 yang berada dalam akun atas nama Indra Kesuma pada crypto marketplace Indodax
  16. Uang tunai sebesar Rp 350 juta
  17. Uang sejumlah Rp 200 juta dari General Manager PT Digitasl Solusindo Pratama (Koala First)
  18. Uang sejumlah Rp 194.376.657 terhadap uang milik PT Bintang Kanis Gemilang atas nama PT lntrajasa Teknosolusi dengan nomor rekening 00702226902 di Bank Permata
  19. Uang sejumlah Rp 296.460.767 terhadap uang milik PT Beta Akses Vouchers yang berada di nomor rekening 702331331 atas nama PT Dhasastra Moneytransfer di Bank Permata
  20. Uang senilai Rp 757.877.920 yang berada dalam akun di PT Indodax Nasional Indonesia atas nama Nathania Kesuma
  21. Uang dalam rekening Bank Jago dengan nomor 109750006088 atas nama Indra Kesuma sejumlah Rp 48.129.561
  22. Uang dalam rekening Bank Mandiri atas nama Indra Kesuma dengan nomor 1070007127303 senilai Rp 45.689.042
  23. Uang tunai sejumlah Rp 9.472.610 terhadap uang milik Indra Kesuma dengan nomor rekening 90014454307 di Bank BTPN
  24. Uang tunai sejumlah Rp 31.715.110 terhadap uang milik Indra Kesuma dengan nomor rekening 90020925432 di Bank BTPN
  25. Uang sejumlah Rp 1.886.950.945 terhadap uang milik PT Beta Akses Global yang berada di nomor rekening 702331331 atas nama PT Dhasastra Moneytransfer di Bank Permata
  26. Uang tunai sebesar Rp 80 juta dari PT Bintang Kanis Gemilang
  27. Uang senilai Rp 129 juta dividen usaha Restoran Burger Coffee Menteng milik Indra Kesuma
  28. 1 unit ponsel merek iPhone X, model number NQAF2ZP/A, serial number G6WVW01EJCL8, IMEI: 353041092712055
  29. 1 unit ponsel merek iPhone 11, model number MWL12LL/A, serial number DNPCX20UN72Y, IMEI: 352904116282911
  30. 1 buah box jam tangan Richard Mille 011, Automatic, warna hitam berikut sertifikat jam tangan RICHRAD MILLE model RM011 Automatic Sn:4617 (18/50) tertanggal 22 Maret 2016
  31. 1 buah box jam tangan Richard Mille RM 055, Mechanical Ti-TiC All Grey, warna hitam berikut sertifikat jam tangan Richard Mille RM 055 Mechanical Ti-TiC All Grey lmtd 087/100,Sn:766(87/100) tertanggal 13 September 2016 (Grey Carbon)
  32. 1 buah STNK asli nomor 18748880 dengan nomor polisi B 8877 HP atas nama PT Fasilitas Teknologi
  33. 1 buah BPKP asli nomor Q-01135138 dengan Nomor Polisi B 8877 HP atas nama PT Fasilitas Teknologi
  34. 1 buah box jam tangan Richard Mille berwarna hitam
  35. 1 buah box jam tangan Rolex Merk DIW berwarna hitam beserta sertifikat dengan model Daytona Military Green jenis Rolex Caliber 4130 pusher Yellow Gold 18k
  36. 1 buah box buku panduan jam tangan merek Richard Mille berwarna hitam
  37. 1 kotak hitam bertuliskan Trezor the original hardware wallet kode barcode 710882350604, termasuk 3 sticker, kabel penyambung data, mesin hardware wallet.
  38. 1 buah amplop putih bertuliskan Notaris dan PPAT Notaris Arifin, SH., M.Kn., berisi sertifikat hak milik (SHM) tanah seluas 622 meter persegi di Desa Sampali, Deli Serdang, atas nama Nathania Kesuma dan sejumlah dokumen lain
  39. 1 buah amplop putih (kedua) bertuliskan Notaris dan PPAT Notaris Arifin, SH., M.Kn., SHM tanah seluas 120 meter persegi di Desa Sampali, Deli Serdang, atas nama Indra Kesuma dan sejumlah dokumen lain
  40. Tanah dan bangunan (baru lantai I), 1 (satu) bidang tanah Cluster Sutera Narada I di Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kronologi Penangkapan Pegi, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Buron 8 Tahun

Kronologi Penangkapan Pegi, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Buron 8 Tahun

Tren
Produk Susu Nol Gula Sukrosa tapi Tinggi Laktosa, Sehatkah Dikonsumsi?

Produk Susu Nol Gula Sukrosa tapi Tinggi Laktosa, Sehatkah Dikonsumsi?

Tren
7 Penyebab Sembelit pada Kucing Peliharaan, Pemilik Wajib Tahu

7 Penyebab Sembelit pada Kucing Peliharaan, Pemilik Wajib Tahu

Tren
Ramai Keluhan SPBU Eror untuk Isi Pertalite dan Biosolar, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

Ramai Keluhan SPBU Eror untuk Isi Pertalite dan Biosolar, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

Tren
Daftar Negara yang Memiliki Hak Veto di Dewan Keamanan PBB

Daftar Negara yang Memiliki Hak Veto di Dewan Keamanan PBB

Tren
Bisakah Peserta BPJS Kesehatan Langsung Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Rujukan?

Bisakah Peserta BPJS Kesehatan Langsung Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Rujukan?

Tren
Buntut Film Dokumenter “Burning Sun”, Stasiun TV Korsel KBS Ancam Tuntut BBC

Buntut Film Dokumenter “Burning Sun”, Stasiun TV Korsel KBS Ancam Tuntut BBC

Tren
8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Termasuk Scaling

8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Termasuk Scaling

Tren
Gagal Tes BUMN karena Tidak Memenuhi Syarat atau Terindikasi Curang, Apa Penyebabnya?

Gagal Tes BUMN karena Tidak Memenuhi Syarat atau Terindikasi Curang, Apa Penyebabnya?

Tren
Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Tren
Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri 2024/2025, Ada IPI atau Uang Pangkal

Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri 2024/2025, Ada IPI atau Uang Pangkal

Tren
Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Tren
Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Tren
Penjelasan UGM soal UKT Ujian Mandiri UGM 2024 Ada Biaya Uang Pangkal

Penjelasan UGM soal UKT Ujian Mandiri UGM 2024 Ada Biaya Uang Pangkal

Tren
Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur Malam Ini, Pukul Berapa?

Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com