Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Driver Kedapatan Curang Naikkan Tarif Tanpa Persetujuan Penumpang, Ini Kata Grab

Kompas.com - 10/01/2023, 15:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Atau, pelanggan juga bisa menghubungi Grab Indonesia melalui Pusat Bantuan agar laporan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kebijakan yang berlaku.

Baca juga: Rincian Tarif Terbaru Gojek dan Grab Hari Ini

Sanksi bagi driver grab

Sementara itu, Director of Four-Wheels and Corporate Strategy, Grab Indonesia Astri Yunfia memastikan, pihaknya akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada mitra driver-nya yang terbukti bertindak curang.

Pasalnya, tindak kecurangan tersebut tidak sesuai dengan Kode Etik Grab Indonesia.

"Jika terdapat ketidaksesuaian biaya tambahan yang ditagihkan oleh mitra pengemudi kepada penumpang, maka mitra pengemudi yang terbukti melakukan pelanggaran seperti kecurangan akan ditindak tegas sesuai Kode Etik Grab," kata Astri, saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (9/1/2023).

Sanksi yang diberikan bisa berupa penonaktifan sementara hingga masuk dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak bisa bermitra kembali dengan Grab Indonesia.

Baca juga: Lengkap, Cara Daftar ShopeeFood Serta Dokumen yang Diperlukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com