Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Risha, Teknologi untuk Rumah Korban Gempa Cianjur

Kompas.com - 03/12/2022, 13:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun rumah baru bagi korban Gempa Cianjur, Jawa Barat.

Pembangunan rumah baru ini ditujukan untuk korban yang rumahnya mengalami rusak berat.

"Yang rusak berat, yang runtuh, yang harus direlokasi itu harus dibangun baru dengan standar tahan gempa dari PUPR, itu perintah Presiden," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Rabu (23/11/2022).

Nantinya, rumah yang akan dibangun akan berteknologi Rumah Instan Sederhana Sehat Tahan Gempa (Risha).

Lantas, apa itu teknologi Risha?

Dikutip dari laman resmi Kemen PUPR, Risha adalah sebuah penemuan teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat.

Pembangunannya pun menggunakan bahan beton bertulang pada staruktur utamanya.

Baca juga: Korban Gempa Cianjur dapat Rumah Tipe 36 Berteknologi RISHA

Disebutkan bahwa inovasi ini didasari oleh kebutuhan akan percepatan penyediaan perumahan terjangkau dan memiliki kualitas bangunan berstandar SNI.

Teknologi Risha merupakan perwujudan dari rumah desain modular, konsep yang membagi sistem menjadi bagian-bagian kecil dengan ukuran efisian.

Hal ini dilakukan agar dapat dirakit menjadi sejumlah besar produk yang berbeda-beda.

Desain bangunan rumah dengan sistem modular ini dapat diubah-ubah atau dikembangkan sesuai dengan keinginan atau kebutuhan dari penghuninya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perumahan hingga Juni 2022, sudah ada 6.884 unit Risha di 13 provinsi.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan sebaran Risha terbanyak, yakni 1.951 unit rumah yang ditujukam untuk korban erupsi Gunung Semeru.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, konsep RISHA ini memungkinkan untuk dibangun dua lantai, tentu dengan sejumlah persyaratan di antaranya:

Baca juga: Tahap Pertama, 8.341 Rumah Korban Gempa Cianjur Segera Diperbaiki

1. Beban hidup untuk lantai dan rumah tinggal sederhana dengan beban 125 kilogram per meter per segi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com