Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/12/2022, 07:34 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan akan merelokasi rumah korban gempa Cianjur, Jawa Barat.

"Yang rusak berat, yang runtuh, yang harus direlokasi itu harus dibangun baru dengan standar tahan gempa dari PUPR, itu perintah Presiden," jelas Basuki, Rabu (23/11/2022).

Sementara untuk korban gempa dengan rumah rusak ringan dan sedang akan mendapatkan bantuan dana hingga Rp 50 juta yang akan menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menyampaikan, rumah untuk korban gempa Cianjur akan dibangun dengan luas bangunan 36 meter persegi di atas lahan seluas 80 meter persegi.

Sementara jumlah lahan yang saat ini sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat adalah seluas 2,5 hektar di Kecamatan Cilaku, Cianjur.

"Tanah yang sudah disiapkan ada 2,5 hektar, sementara ini di Kecamatan Cilaku, seberang Cugenang karena di situ cukup padat dan tidak mudah mencari tanah," ucap Endra pada Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Diguncang Gempa Cianjur, Bangunan Berteknologi RISHA Tetap Kokoh

Lahan seluas itu diperkirakan cukup untuk membangun 200 unit rumah, sehingga ada 80 unit rumah per hektar tanahnya.

Rumah tersebut akan dibangun dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat Tahan Gempa (RISHA) yang telah terbukti berhasil membuat bangunan dua sekolah di Cianjur tetap kokoh berdiri pasca-gempa melanda.

Kementerian PUPR tengah menyiapkan rumah relokasi korban tnrdampak hempa Cianjur. Rumah ini mengadopsi teknologi RISHA.Kementerian PUPR Kementerian PUPR tengah menyiapkan rumah relokasi korban tnrdampak hempa Cianjur. Rumah ini mengadopsi teknologi RISHA.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR telah menyediakan stok modul-modul RISHA di beberapa lokasi sebagai antisipasi ketika dibutuhkan segera.

Pemasangan RISHA juga dikatakan membutuhkan lebih sedikit waktu dibandingkan pembangunan rumah menggunakan teknik konstruksi konvensional.

Untuk proses land clearing, Kementerian PUPR telah menunjuk PT Brantas Abipraya sebagai pelaksana dan sudah mulai digarap.

Tanah yang telah disediakan oleh Pemda bakal dilakukan penetapan lokasi (penlok) terlebih dahulu sebelum mulai dibangun oleh Kementerian PUPR.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com