Masih dari judiciary.uk, penggunaan rambut palsu untuk profesi hukum, uskup, dan kusir, mulai mengalami penurunan pada masa pemerintahan Raja George III (1760-1820).
Mereka pun diizinkan untuk berhenti mengenakan rambut palsu pada 1830-an.
Hakim pengadilan sipil hanya mengenakan rambut palsu ikal panjang sebahu sampai 1780-an dan diganti dengan rambut palsu model bob keriting berekor mulai diadopsi.
Sementara itu, rambut palsu ikal sebahu masih digunakan untuk pengadilan kriminal sampai 1840-an.
Adapun kini, peruke model panjang tersebut menjadi cadangan dan hanya digunakan sebagai pakaian seremonial.
Sedangkan untuk sehari-hari, para hakim menggunakan rambut palsu putih yang lebih kecil.
Baca juga: Putusan Sela Ferdy Sambo Digelar Rabu Depan, Apa Itu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.