Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Obat Sirup yang Ditarik BPOM untuk Mengobati Apa Saja?

Kompas.com - 21/10/2022, 14:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lima produk obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (20/10/2022), BPOM telah memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik dan memusnahkan obat-obat tersebut.

"BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito.

Baca juga: 5 Obat Sirup Ditarik BPOM, Apakah Obat Sirup Lain Sudah Boleh Dikonsumsi?


Lantas, lima produk obat sirup yang ditarik tersebut untuk mengobati apa saja?

5 obat sirup yang ditarik untuk mengobati penyakit ini

Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 obat sirup hingga 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk berikut:

1. Termorex Sirup (obat demam)

  • Produksi PT Konimex
  • Nomor izin edar DBL7813003537A1
  • Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)

  • Produksi PT Yarindo Farmatama
  • Nomor izin edar DTL0332708637A1
  • Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)

  • Produksi Universal Pharmaceutical Industries
  • Nomor izin edar DTL7226303037A1
  • Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)

  • Produksi Universal Pharmaceutical Industries
  • Nomor izin edar DBL8726301237A1
  • Kemasan dus, botol @60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam)

  • Produksi Universal Pharmaceutical Industries
  • Nomor izin edar DBL1926303336A1
  • Kemasan dus, botol @15 ml.

Baca juga: Daftar 5 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol yang Ditarik BPOM

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com