Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta soal Indovac, Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri

Kompas.com - 07/10/2022, 12:02 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 produksi dalam negeri, Indovac.

Izin penggunaan darurat vaksin Indovac resmi dikeluarkan pada 24 September 2022.

Indovac merupakan vaksin Covid-19 pertama yang pengembangan dari dalam negeri.

Baca juga: WHO Sebut Akhir Pandemi Covid-19 Sudah di Depan Mata, Kapan Status Itu Akan Dicabut?

Berikut ini sejumlah fakta seputar vaksin Indovac:

1. Vaksin produk dalam negeri pertama

Indovac merupakan vaksin Covid-19 pertama yang merupakan produk dalam negeri yang mendapatkan EUA.

“Sudah mendapatkan emergency use authorization yaitu pertama adalah Vaksin Indovac. Ini adalah vaksin yang merupakan pengembangan dalam negeri,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dikutip dari laman Setkab.

Penny menyebut Indovac diproduksi secara lokal di dalam negeri dari proses hulu hingga hilir.

"Ini adalah vaksin yang merupakan pengembangan dalam negeri. Walau di awal tentunya bekerjasama dengan institusi peneliti dari Baylor College of Medicine dari AS, tapi kemudian dikembangkan tahapan-tahapannya mulai dari pra klinik, uji klinik fase I, II, dan III di Indonesia yaitu di Bio Farma," ucap Penny, dikutip dari Kompas.com (30/9/2022).

Baca juga: Benarkah Indonesia Sudah Endemi Covid-19 secara De Facto?


2. Kandungan bahan

Penny menjelaskan, vaksin Indovac mengandung zat aktif rekombinan Receptor-Binding Domain (RBD) protein S virus SARS-CoV-2.

Selain itu merupakan vaksin Covid-19 dengan platform rekombinan protein sub unit yang dikembangkan oleh PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat.

3. Indikasi

BPOM telah menyetujui penerbitan EUA vaksin Indovac dengan indikasi sebagai imunisasi aktif untuk mencegah Covid-19 yang disebabkan oleh SARS CoV-2 pada individu berusia 18 tahun ke atas.

Dikutip dari laman resminya, BPOM telah melakukan evaluasi pada aspek khasiat, keamanan, dan mutu vaksin Indovac.

Evaluasi ini mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19 yang berlaku secara internasional dan evaluasi pada tahap pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Oleh karena itu, BPOM kemudian memberikan persetujuan penerbitan EUA dengan pertimbangan aspek keamanan efikasi/imunogenitas, mutu, dan pemenuhan CPOB dari vaksin Indovac.

Baca juga: Ketahui, Ini Ciri dan Gejala Penularan Omicron

4. Dosis Indovac

Pengembangan vaksin Covid-19, BioVac, dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bio Farma.Bio Farma Vaksin Pengembangan vaksin Covid-19, BioVac, dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bio Farma.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com