Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Mie Sedaap, Kandungan Pestisida, dan Bantahan Wings Group...

Kompas.com - 07/10/2022, 08:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penarikan peredaran produk mi asal Indonesia yakni Mie Sedaap kembali terjadi.

Setelah Hong Kong, The Singapore Food Agency (SFA) atau Badan Pangan Singapura juga menarik dua produk Mie Sedaap dari peredaran lantaran mengandung pestisida.

Kedua produk yang ditarik dari peredaran itu yakni varian Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken.

Dilansir dari Straits Times, SFA menyebutkan bahwa kedua varian Mie Sedaap tersebut mengandung pestisida, Etilen Oksida (EtO).

Saat ini, SFA mengaku sedang menguji produk Mie Sedaap varian lainnya dan bekerja sama dengan importir serta otoritas di Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida dalam produk tersebut.

Baca juga: Sebab Singapura Juga Tarik Produk Mie Sedaap dari Peredaran


Bantahan Wings Group

Sebelumnya, hal yang sama juga terjadi pada produk Mie Sedaap di Hong Kong.

Center for Food Safety (CFS) atau Badan Keamanan dan Kebersihan Pangan di Hong Kong menarik produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle, Selasa (27/9/2022).

Disebutkan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle itu mengandung pestisida, etilen oksida.

Sementara itu, Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil membantah adanya pestisida atau etilen oksida pada kedua varian produk Mie Sedaap tersebut.

Pihaknya bahkan memastikan produk Mie Sedaap dari seluruh lini terutama varian Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken tidak mengandung etilen oksida.

"Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Mie Sedaap Korean Spicy Ditarik di Hong Kong, Bagaimana di Indonesia? Ini Penjelasan BPOM

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sejarah Mi Instan

Pihaknya menambahkan, produk Mie Sedaap telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir.

Selama itu pula, produk Mie Sedaap telah memenuhi standar wajib ekspor termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.

"Upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap yang sudah diproduksi dan beredar hampir 20 tahun di Indonesia," paparnya.

Baca juga: Mengapa Perang Rusia-Ukraina Bisa Memicu Kenaikan Harga Mi Instan?

Terkait dengan temuan pestisida pada sejumlah produk Mie Sedaap tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini pernah mengeluarkan pernyataan bahwa produk yang ditarik di Hong Kong tersebut berbeda dengan produk yang beredar di Indonesia meskipun mereknya sama.

BPOM bahkan menjamin produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan BPOM.

"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia," tulis BPOM, seperti rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Mie Sedaap Ditarik di Hong Kong, Bagaimana dengan di Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com