Penggunaan gas air mata saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 127 orang, Sabtu (1/10/2022) menuai sorotan.
Sebab federasi sepak bola internasional FIFA telah melarang penggunaan gas air mata di stadion.
Dilansir dari Medical News Today, gas air mata adalah istilah umum untuk bahan kimia yang mengiritasi kulit, paru-paru, mata, dan tenggorokan.
Efek khas dari penggunaan gas air mata adalah rasa terbakar, sensasi berair di mata, kesulitan bernapas, nyeri dada, air liur berlebihan, dan iritasi kulit.
Selain itu, efek gas air mata juga bisa menimbulkan kebingungan dan disorientasi yang memicu kepanikan dan kemarahan.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Bahaya Gas Air Mata dan Larangan FIFA soal Penggunaannya di Stadion
Sejumlah media asing atau luar negeri menyoroti Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 127 orang.
Kerusuhan itu terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada bagian laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Para suporter turun ke lapangan lantaran tak terima atas kekalahan tim Arema FC saat menjamu Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.
Kerusuhan memuncak ketika gas air mata dilontarkan untuk mengurai suporter yang semakin tidak terkendali.
Akibatnya, korban jiwa dan korban luka-luka mulai berjatuhan. Tak hanya menjadi kabar memilukan bagi sepak bola Indonesia, Tragedi Stadion Kanjuruhan juga mendapat sorotan media asing.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Media Asing Soroti Tragedi Kanjuruhan Malang yang Menewaskan 127 Orang