KOMPAS.com - BSU atau Bantuan Subsidi Upah tahap 1 dan 2 sudah disalurkan kepada penerima.
BSU 2022 besarannya Rp 600.000 dan diberikan dalam sekali waktu atau sekaligus.
Pemerintah menyalurkan BSU melalui rekening Bank Himbara, PT Pos, dan Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh).
Bagi penerima akan mendapatkan notifikasi di laman BSU Kemnaker tentang status bantuannya.
Ada yang statusnya masih ditetapkan sebagai calon, hingga bantuan telah disalurkan atau dikirimkan ke penerima.
Namun, bagaimana jika sudah ditetapkan sebagai penerima BSU tapi tidak kunjung dapat bantuan?
Baca juga: Memenuhi Kriteria, tapi Belum Dapat BSU, Apa Solusinya?
Dilansir dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, terdapat kondisi di mana calon penerima BSU mendapat notifikasi telah ditetapkan sebagai penerima, tapi bantuan tidak kunjung disalurkan karena rekening sudah tidak aktif atau tidak valid.
Notifikasi yang dimaksud adalah:
"Kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022".
Maka yang bersangkutan bisa menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan yang selanjutnya akan disampaikan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila pemutakhiran/perbaikan data tidak dapat dilakukan, maka penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Direncanakan Cair Minggu Depan, Ini Cara Ceknya
Dilansir Twitter resmi PT Pos Indonesia @PosIndonesia, penerima BSU lewat kantor pos harus terlebih dahulu mempunyai surat undangan.
Surat undangan itu akan dikirimkan ke alamat penerima sesuai yang tertera di KTP. Jadi meski sudah pindah domisili, surat akan tetap dikirimkan ke alamat KTP.
Bagaimana cara pencairannya?
Pihak penerima dapat membawa surat undangan dan KTP asli kemudian datang ke lokasi yang tertera pada surat undangan.
"Apabila penerima sudah mendapatkan surat undangan dari Kantorpos, pencairan bantuan tunai akan disetorkan kepada penerima," tulis PT Pos.
Secara lengkap berikut ini cara mencairkan BSU lewat kantor pos:
Apabila penerima sudah mendapatkan surat undangan dari Kantorpos, pencairan bantuan tunai akan disetorkan kepada penerima. Terima kasih -Ela
— POS INDONESIA (@PosIndonesia) September 14, 2022
Berikut cara cek BSU apabila Anda belum memiliki akun di laman Kemnaker:
Bagi yang sudah memiliki akun di laman Kemnaker, langkah cek BSU sebagai berikut:
Terdapat 3 tahapan penerima BSU yakni:
Jika Anda merupakan calon penerima BSU 2022, maka akan muncul notifikasi seperti di bawah ini:
"Calon Penerima BSU 2022
Hai Saipul, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 Tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
Jika Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 maka akan muncul notifikasi berikut ini:
"Ditetapkan Penerima BSU 2022
Hai Saipul, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan."
Jika dana BSU 2022 sudah disalurkan maka akan muncul notifikasi berikut ini:
"Dana BSU 2022 Tersalurkan!
Hai Saipul, ada kabar baik nih..... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah telah cair ke rekening Anda di BANK MANDIRI. Selamat ya"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.