Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU Belum Cair karena Rekening Penerima Tidak Aktif? Ini Solusinya

Kompas.com - 24/09/2022, 18:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - BSU atau Bantuan Subsidi Upah tahap 1 dan 2 sudah disalurkan kepada penerima.

BSU 2022 besarannya Rp 600.000 dan diberikan dalam sekali waktu atau sekaligus.

Pemerintah menyalurkan BSU melalui rekening Bank Himbara, PT Pos, dan Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh).

Bagi penerima akan mendapatkan notifikasi di laman BSU Kemnaker tentang status bantuannya.

Ada yang statusnya masih ditetapkan sebagai calon, hingga bantuan telah disalurkan atau dikirimkan ke penerima.

Namun, bagaimana jika sudah ditetapkan sebagai penerima BSU tapi tidak kunjung dapat bantuan?

Baca juga: Memenuhi Kriteria, tapi Belum Dapat BSU, Apa Solusinya?

Pemutakhiran atau perbaikan data rekening

Dilansir dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, terdapat kondisi di mana calon penerima BSU mendapat notifikasi telah ditetapkan sebagai penerima, tapi bantuan tidak kunjung disalurkan karena rekening sudah tidak aktif atau tidak valid.

Notifikasi yang dimaksud adalah:

"Kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022".

Maka yang bersangkutan bisa menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan yang selanjutnya akan disampaikan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila pemutakhiran/perbaikan data tidak dapat dilakukan, maka penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Direncanakan Cair Minggu Depan, Ini Cara Ceknya

Penyaluran BSU lewat Pos Indonesia

Dilansir Twitter resmi PT Pos Indonesia @PosIndonesia, penerima BSU lewat kantor pos harus terlebih dahulu mempunyai surat undangan.

Surat undangan itu akan dikirimkan ke alamat penerima sesuai yang tertera di KTP. Jadi meski sudah pindah domisili, surat akan tetap dikirimkan ke alamat KTP.

Bagaimana cara pencairannya?

Pihak penerima dapat membawa surat undangan dan KTP asli kemudian datang ke lokasi yang tertera pada surat undangan.

"Apabila penerima sudah mendapatkan surat undangan dari Kantorpos, pencairan bantuan tunai akan disetorkan kepada penerima," tulis PT Pos.

Secara lengkap berikut ini cara mencairkan BSU lewat kantor pos:

  1. Membawa surat undangan pencairan (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat)
  2. Membawa KTP dan KK ke kantor pos terdekat
  3. Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan
  4. Ambil nomor antrean
  5. Serahkan berkas
  6. Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan dana BSU.

Cara cek BSU

Berikut cara cek BSU apabila Anda belum memiliki akun di laman Kemnaker:

  1. Buka www.kemnaker.go.id 
  2. Pilih menu "Masuk" di kanan atas
  3. Klik "Daftar Sekarang"
  4. Lengkapi data NIK, nama lengkap, hingga ibu kandung
  5. Klik "Berikutnya"
  6. Lengkapi data alamat email, nomor handphone, dan password
  7. Klik "Daftar Sekarang".
  8. Aktivasi akun dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone
  9. Masuk ke dalam akun, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
  10. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, dan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
  11. Jika memang dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), maka akan muncul notifikasi.

Bagi yang sudah memiliki akun di laman Kemnaker, langkah cek BSU sebagai berikut:

  1. Buka www.kemnaker.go.id 
  2. Pilih menu "Masuk" di kanan atas
  3. Masukkan email atau nomor handphone dan password
  4. Klik "Masuk"
  5. Setelah itu lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
  6. Setelah itu cek notifikasi. Anda akan mendapatkan notifikasi Anda sedang berada dalam status apa.

Terdapat 3 tahapan penerima BSU yakni:

1. Calon

Jika Anda merupakan calon penerima BSU 2022, maka akan muncul notifikasi seperti di bawah ini:

"Calon Penerima BSU 2022

Hai Saipul, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 Tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."

2. Penetapan

Jika Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 maka akan muncul notifikasi berikut ini:

"Ditetapkan Penerima BSU 2022

Hai Saipul, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan."

3. Penyaluran

Jika dana BSU 2022 sudah disalurkan maka akan muncul notifikasi berikut ini:

"Dana BSU 2022 Tersalurkan!

Hai Saipul, ada kabar baik nih..... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah telah cair ke rekening Anda di BANK MANDIRI. Selamat ya"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com