Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Indosat PHK 300 Karyawan hingga Beri Pesangon Mencapai Rp 4,3 M

Kompas.com - 24/09/2022, 16:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan telah mem-PHK lebih dari 300 karyawannya pada Jumat (23/9/2022).

Perusahaan memberikan pesangon yang cukup besar bagi karyawan yang di-PHK. Nilai pesangon yang ditawarkan rata-rata 37 kali hingga 75 kali upah.

"Betul, ada lebih dari 300 karyawan yang terkena PHK," ujar SVP Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), Steve Saerang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).

Dengan pesangon 37 hingga 75 kali gaji, Steve mengatakan, pesangon yang diterima diperkirakan antara Rp 1 miliar hingga Rp 4,3 miliar. 

Meski begitu, tidak semua karyawan yang di-PHK telah menerima tawaran tersebut.

Steve menyampaikan, paket kompensasi itu sudah diterima oleh 99 persen karyawan yang terkena dampak PHK. Sementara sisanya masih mempertimbangkan tawaran.

Baca juga: Indosat PHK 300 Karyawannya, Berikan Pesangon hingga 75 Kali Upah

Alasan Indosat PHK 300 karyawan

Ilustrasi situs web resmi Indosat Ooredoo Hutchison.KOMPAS.com/BILL CLINTEN Ilustrasi situs web resmi Indosat Ooredoo Hutchison.

Saat dikonfirmasi, Steve menyampaikan alasan perusahaan IOH mem-PHK ratusan karyawannya karena perusahaan ingin adanya reorganisasi.

"Reorganisasi ini diperlukan agar Indosat Ooredoo Hutchsion bisa lebih lincah dan tumbuh lebih cepat di industri telekomunikasi," ujar Steve.

Ia menambahkan, tindakan itu dilakukan karena adanya fenomena Vuca atau yang dikenal dengan Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity yang masuk ke berbagai sektor bisnis.

Oleh karena itu, para investor hingga jajaran direksi perlu memutar strategi bisnis mereka agar mampu bertahan.

Salah satu caranya dengan rightsizing atau reshaping, yang dinilai dapat menjadi solusi.

Steve mengatakan, ketika rightsizing sudah dilakukan, tentu akan ada yang terkena dampaknya.

"Efisiensi karyawan dilakukan agar perusahaan dapat bergerak lincah dan tumbuh lebih cepat untuk menghadapi dunia sesuai dengan kebutuhan dengan ukuran yang tepat," ujar Steve.

Dengan langkah ini, karyawan yang terdampak wajib mendapatkan kompensasi.

"Bagi karyawan yang menerima rightsizing, kami dapat memastikan bahwa nilai paket yang diberikan secara signifikan melebihi apa yang dipersyaratkan Undang-Undang dan post-employment support," lanjut dia.

Baca juga: PHK Lebih dari 300 Karyawan, Indosat Beri Pesangon hingga 75 Kali Lipat Gaji

Halaman:

Terkini Lainnya

Analisis Gempa M 6,5 di Garut, BMKG: Bukan Megathrust

Analisis Gempa M 6,5 di Garut, BMKG: Bukan Megathrust

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Jenis Makanan yang Sebaiknya Tak Dikonsumsi Bersama dengan Kafein

Jarang Diketahui, Ini 5 Jenis Makanan yang Sebaiknya Tak Dikonsumsi Bersama dengan Kafein

Tren
7 Tanda Terlalu Lama Berlari dan Bisa Membahayakan Tubuh, Apa Saja?

7 Tanda Terlalu Lama Berlari dan Bisa Membahayakan Tubuh, Apa Saja?

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 28-29 April 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 28-29 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Tubuh Kelebihan Gula | Kekuatan Timnas Uzbekistan

[POPULER TREN] Tanda Tubuh Kelebihan Gula | Kekuatan Timnas Uzbekistan

Tren
7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com