Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Indosat PHK 300 Karyawan hingga Beri Pesangon Mencapai Rp 4,3 M

Kompas.com - 24/09/2022, 16:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Melibatkan banyak pihak

Manajemen IOH juga menjelaskan, sebelum dilakukan rightsizing dengan mem-PHK ratusan karyawannya, perusahaan sudah berdiskusi dengan berbagai pihak.

Mereka juga melibatkan serikat pekerja yang telah memahami dan mengerti program rightsizing, termasuk tawaran paket yang secara signifikan lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dibahas juga mengenai masa tenggang serta waktu transisi 1 bulan atau lebih sebelum tanggal efektif.

“Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital terkemuka yang dipercaya masyarakat,” jelasnya.

Paket kompensasi pesangon yang diberikan oleh IOH meliputi rata rata 37 kali gaji, dan maksimal 75 kali gaji bulanan.

Mereka yang terdampak rightsizing juga berhak mendapatkan post-employment support, dan fasilitas kesehatan sampai akhir premi.

Ketentuan paket pesangon tersebut turut mengacu pada UU Ketenagakerjaan yang berlaku.

Inisiatif rightsizing tidak serta merta diambil oleh IOH.

Serangkaian komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, salah satunya dengan Serikat Pekerja, telah dilakukan.

Komunikasi ini dilakukan oleh IOH untuk memastikan proses yang berjalan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, diharapkan inisiatif rightsizing ini dapat berjalan secara efektif dan optimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com