Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Paket Kompor Listrik Gratis Rp 1,8 Juta untuk 300.000 Warga Miskin

Kompas.com - 21/09/2022, 16:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Penerima paket kompor listrik gratis

Sementara itu, Rida menyampaikan bahwa paket kompor listrik diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Uji coba di 3 wilayah

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/9/2022), berangkat dari program tersebut, pemerintah mulai melakukan uji coba konversi kompor elpiji 3 kg ke kompor listrik di tiga wilayah di Indonesia terlebih dulu.

Tiga wilayah tersebut yakni, Denpasar, Solo, dan Sumatera.

“Iya betul, sedang diuji coba oleh PLN di Denpasar, Solo dan disiapkan di salah satu kota di Sumatera. Ini uji coba utk melihat keberterimaan masyarakat sekaligus mempelajari aspek keteknikannya, misalkan berapa kapasitas daya tungku yang cocok,” ujar Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Dalam uji coba kompor listrik 1.000 watt ini, maka setiap rumah tangga yang diuji cobakan akan diberikan 1.000 unit kompor listrik.

“Untuk uji coba ini, setiap kota ada 1.000 rumah tangga yang mendapat kompor listrik induksi dan alat masak dari PLN,” sambung Dadan.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Kompor Induksi dan Kelebihannya

Dinilai lebih hemat biaya

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyampaikan, kompor listrik diklaim bisa menghemat biaya sebesar 10-30 persen ketimbang penggunaan kompor gas.

Hal ini bisa terealisasi jika penerapan konversi kompor gas ke kompor listrik ini harus dibarengi dengan pengonversian daya listrik masyarakat miskin dengan benar.

Selain itu, tujuan pemerintah mengadakan program konversi kompor listrik ini adalah agar masyarakat miskin tidak terbebani dengan biaya pembayaran listriknya di mana untuk menggunakan kompor listrik ini masyarakat harus menambah daya listrik.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Membersihkan Kompor Listrik dan Kompor Gas

(Sumber: Kompas.com/Kiki Safitri | Editor: Muhammad Idris, Akhdi Martin Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com