Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Aturan 3 Jalur Masuk PTN untuk Seleksi Tahun 2023

Kompas.com - 10/09/2022, 11:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Seleksi nasional berdasarkan tes

Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) atau seleksi nasional berdasarkan tes dilakukan dengan menggunakan tes terstandar berbasis komputer.

Jalur ini fokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan calon mahasiswa baru.

Sehingga menurut Nadiem, tidak ada lagi tes mata pelajaran berupa Saintek dan Soshum seperti SBMPTN selama ini.

"Tidak ada lagi tes mata pelajaran," ujar Nadiem.

Untuk itu, merujuk pada Pasal 6 ayat (2) Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022, seleksi nasional berdasarkan tes terdiri dari:

  • Tes potensi konigtif
  • Penalaran matematika
  • Literasi dalam bahasa Indonesia
  • Literasi dalam bahasa Inggris.

Seleksi nasional ini dapat diselenggarakan beberapa kali dalam tahun berjalan.

Adapun setiap calon mahasiswa, dapat mengikuti paling banyak dua kali seleksi nasional berdasarkan tes.

PTN juga dapat menambahkan portofolio sebagai persyaratan program studi seni dan olahraga, atau syarat lain untuk program studi yang membutuhkan keterampilan spesifik.

Baca juga: Rombak Aturan Seleksi Masuk PTN, Mendikbud: Lebih Adil untuk Mereka yang Sulit Ekonomi

Seleksi mandiri

Seleksi secara mandiri oleh masing-masing PTN dilakukan berdasarkan seleksi akademis dan tidak boleh untuk tujuan komersial.

Sebelum pelaksanaan seleksi mandiri, PTN harus mengumumkan tata cara seleksi yang setidaknya memuat:

  • Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi
  • Metode penilaian calon mahasiswa, terdiri atas:
    • Tes secara mandiri
    • Kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi
    • Memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes
    • Metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan.
  • Besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa. 

Baca juga: Mendikbud Ristek Ubah Seleksi Jalur Mandiri PTN, Ini Aturannya

Setelah pelaksanaan seleksi mandiri, PTN kemudian mengumumkan kepada calon mahasiswa atau masyarakat terkait:

  • Jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi
  • Masa sanggah selama 5 hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi
  • Tata cara penyanggahan hasil seleksi.

Adapun jika calon mahasiswa mendapati bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi, dapat melaporkannya melalui kanal pelaporan whistleblowing system
Inspektorat Jenderal Kementerian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

Tren
Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Tren
Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Tren
Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Tren
PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com