Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Aturan 3 Jalur Masuk PTN untuk Seleksi Tahun 2023

Kompas.com - 10/09/2022, 11:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Seleksi nasional berdasarkan tes

Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) atau seleksi nasional berdasarkan tes dilakukan dengan menggunakan tes terstandar berbasis komputer.

Jalur ini fokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan calon mahasiswa baru.

Sehingga menurut Nadiem, tidak ada lagi tes mata pelajaran berupa Saintek dan Soshum seperti SBMPTN selama ini.

"Tidak ada lagi tes mata pelajaran," ujar Nadiem.

Untuk itu, merujuk pada Pasal 6 ayat (2) Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022, seleksi nasional berdasarkan tes terdiri dari:

  • Tes potensi konigtif
  • Penalaran matematika
  • Literasi dalam bahasa Indonesia
  • Literasi dalam bahasa Inggris.

Seleksi nasional ini dapat diselenggarakan beberapa kali dalam tahun berjalan.

Adapun setiap calon mahasiswa, dapat mengikuti paling banyak dua kali seleksi nasional berdasarkan tes.

PTN juga dapat menambahkan portofolio sebagai persyaratan program studi seni dan olahraga, atau syarat lain untuk program studi yang membutuhkan keterampilan spesifik.

Baca juga: Rombak Aturan Seleksi Masuk PTN, Mendikbud: Lebih Adil untuk Mereka yang Sulit Ekonomi

Seleksi mandiri

Seleksi secara mandiri oleh masing-masing PTN dilakukan berdasarkan seleksi akademis dan tidak boleh untuk tujuan komersial.

Sebelum pelaksanaan seleksi mandiri, PTN harus mengumumkan tata cara seleksi yang setidaknya memuat:

  • Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi
  • Metode penilaian calon mahasiswa, terdiri atas:
    • Tes secara mandiri
    • Kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi
    • Memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes
    • Metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan.
  • Besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa. 

Baca juga: Mendikbud Ristek Ubah Seleksi Jalur Mandiri PTN, Ini Aturannya

Setelah pelaksanaan seleksi mandiri, PTN kemudian mengumumkan kepada calon mahasiswa atau masyarakat terkait:

  • Jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi
  • Masa sanggah selama 5 hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi
  • Tata cara penyanggahan hasil seleksi.

Adapun jika calon mahasiswa mendapati bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi, dapat melaporkannya melalui kanal pelaporan whistleblowing system
Inspektorat Jenderal Kementerian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com