Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Unggahan soal Hiu Harimau Disebut Dijual di Aceh, Apakah Legal?

Kompas.com - 05/09/2022, 09:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan ikan hiu harimau atau juga dikenal dengan tiger shark yang disebut dijual di wilayah Aceh, viral di media sosial Twitter. Twit tersebut diunggah oleh akun ini pada Jumat (2/9/2022).

"Ngeri di Aceh banyak jual tiger shark di pasar. Kmrn pas ke pasarnya dikirain gue yang suudzon ternyata beneran hiu," tulis akun tersebut.

Unggahan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai jual beli ikan hiu harimau di Aceh.

"Emang banyak. Di Aceh banyak yg suka gulai hiu. Di pasar2 banyak yg jual per slice juga. Gatau rasanya gimana karena ga pernah coba," tulis akun ini.

"Gws wkwkwkwk. Tunggu aja beberapa tahun kedepan ekosistem laut bakal gak seimbang kalo gini terus," ujar warganet ini.

"Ini ilegal ga? Kurang tau soal info perhiuan tp kalo ga salah ada yang boleh buat konsumsi. Termasuk ini atau bukan entahlah," ungkap akun lainnya. 

Lantas, apakah ikan hiu harimau legal diperjualbelikan, bagaimana aturan jual beli ikan hiu harimau di Indonesia?

Baca juga: Penemuan Fosil Ikan Jurassic di Peternakan Inggris, Masih Lengkap Sisik dan Rongga Matanya

Penjelasan Pemrov Aceh

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Aliman mengatakan bahwa ikan hiu harimau bukan termasuk ikan hiu yang dilindungi.

Hal itu mengacu pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang jenis ikan yang dilindungi. 

Ikan hiu harimau tidak termasuk ke dalam daftar ikan yang dilindungi.

"Hiu jenis itu setahu saya belum dilindungi," terangnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, minggu (4/9/2022).

Menurunya, ikan hiu harimau itu kadang-kadang tertangkap oleh nelayan yang sedang melaut.

"Menurut nelayan, itu bukan tujuan utama penangkapan mereka," kata Aliman.

Adapun ikan hiu harimau yang tertangkap itu hingga saat ini masih boleh diperjualbelikan, khusus untuk perdagangan lokal.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com