Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panen Kritikan untuk Pemerintah Usai Menaikkan Harga BBM

Kompas.com - 04/09/2022, 11:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, serta jenis Pertamax.

Dengan kenaikan ini, maka harga Pertalite yang semula Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 dan Solar Rp 6.800 dari sebelumnya Rp 5.150 per liter.

Sementara harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 14.500 atau naik sebesar Rp 2.000.

Kebijakan ini pun menuai beragam kritikan dari berbagai kalangan.

Baca juga: Harga BBM Resmi Naik: Pertalite Rp 10.000/Liter, Solar Rp 6.800, dan Pertamax Rp 14.500

Mekanisme tidak kreatif

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengkritik soal keputusan Pemerintah yang menaikkan harga BBM. 

Menurut Bhima, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan harga BBM subsidi.

Sebab menurutnya kenaikan BBM akan memicu stagflasi, yaitu kenaikan inflasi secara signifikan dan tidak dibarengi dengan kesempatan kerja.

"BBM bukan sekedar harga energi dan spesifik biaya transportasi kendaraan pribadi yang naik, tapi juga ke hampir semua sektor terdampak," kata Bhima, Sabtu (3/9/2022).

Dampak kenaikan harga BBM bisa memengaruhi harga pengiriman bahan pangan yang juga akan naik di saat yang bersamaan.

Sementara di waktu yang sama pelaku sektor pertanian juga mengeluhkan biaya input produksi yang mahal, terutama pupuk. 

Baca juga: Harga Pertalite Resmi Naik, Pengamat: Mekanisme yang Tidak Kreatif!

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com