Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Unggahan soal Hiu Harimau Disebut Dijual di Aceh, Apakah Legal?

"Ngeri di Aceh banyak jual tiger shark di pasar. Kmrn pas ke pasarnya dikirain gue yang suudzon ternyata beneran hiu," tulis akun tersebut.

Unggahan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai jual beli ikan hiu harimau di Aceh.

"Emang banyak. Di Aceh banyak yg suka gulai hiu. Di pasar2 banyak yg jual per slice juga. Gatau rasanya gimana karena ga pernah coba," tulis akun ini.

"Gws wkwkwkwk. Tunggu aja beberapa tahun kedepan ekosistem laut bakal gak seimbang kalo gini terus," ujar warganet ini.

"Ini ilegal ga? Kurang tau soal info perhiuan tp kalo ga salah ada yang boleh buat konsumsi. Termasuk ini atau bukan entahlah," ungkap akun lainnya. 

Lantas, apakah ikan hiu harimau legal diperjualbelikan, bagaimana aturan jual beli ikan hiu harimau di Indonesia?

Penjelasan Pemrov Aceh

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Aliman mengatakan bahwa ikan hiu harimau bukan termasuk ikan hiu yang dilindungi.

Hal itu mengacu pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang jenis ikan yang dilindungi. 

Ikan hiu harimau tidak termasuk ke dalam daftar ikan yang dilindungi.

"Hiu jenis itu setahu saya belum dilindungi," terangnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, minggu (4/9/2022).

Menurunya, ikan hiu harimau itu kadang-kadang tertangkap oleh nelayan yang sedang melaut.

"Menurut nelayan, itu bukan tujuan utama penangkapan mereka," kata Aliman.

Adapun ikan hiu harimau yang tertangkap itu hingga saat ini masih boleh diperjualbelikan, khusus untuk perdagangan lokal.

Hal serupa juga disampaikan oleh Dosen Manajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Dr Mohammad Mukhlis Kamal.

"Regulasi di Indonesia juga hari ini belum ada undang-undang perlindungannya untuk tiger shark," ucapnya kepada Kompas.com (4/9/2022).

Mukhlis menambahkan, dari 117 jenis hiu, baru 8 jenis yang dilindungi, di antaranya:

  1. Hiu koboy (Carcharhinus longimanus)
  2. Hiu lanjaman (Carcharhinus falciformis)
  3. Hiu tikus (Alopias pelagicus)
  4. Hiu tikus (Alopias superciliosus)
  5. Hiu paus (Rhincodon typus)
  6. Hiu martil (Sphyrna lewini)
  7. Hiu martil (Sphyrna zygaena)
  8. Hiu martil (Sphyrna mokarran)

Selain belum ada perlindungannya, Mukhlis mengatakan bahwa jenis ikan hiu di luar dari 8 spesies di atas belum ada pengaturan penangkapan dan perdagangannya.

"Oleh sebab itu, nelayan masih menganggap boleh dan tidak melanggar hukum," tuturnya.

Ekspliotasi ganggu ekologis biota laut

Kendati masih diizinkan, Mukhlis menyampaikan dampak dari penangkapan besar-besaran terhadap ikan hiu harimau ini.

Menurutnya, ikan hiu harimau adalah hewan bertulang rawan ini (Chondrichthyes) yang merupakan ocean regulator.

Artinya, banyak di antara ikan hiu harimau ini merupakan pemuncak rantai makanan.

"Yang bilamana eksploitasi berlebihan, seperti diambil siripnya atau shark finning atau diambil daging dan bagian tubuh lainnya dapat menyebabkan keseimbangan ekologis di lautan terganggu," jelasnya.

Bahkan beberapa negara seperti China, Hongkong, dan secara global, sudah melarang penerbangan yang mengangkut ikan hiu laut dalam rangka melindungi ikan ini.

Para pegewai pemerintah di China juga melarang adanya menu yang menggunakan olahan daging ikan hiu di acara kegiatan pemerintahan dan juga pesta-pesta.


Mengenal ikan hiu harimau

Ikan hiu harimau atau tiger shark memiliki nama latin Galeocerdo cuvier.

Hiu harimau adalah jenis hiu yang dapat ditemukan di seluruh perairan pesisir dan laut di Indonesia.

Menurut IUCN, status konservasi jenis ikan ini adalah NT (Near Threatened) atau hampir terancam.

Namun, berdasarkan kategori tersebut, ikan hiu harimau ini belum dikategorikan sebagai hewan terancam punah.

Daftar ikan yang dilindungi

Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang jenis ikan yang dilindungi, berikut daftar jenis ikan yang dilindungi dengan status perlindungan penuh:

  1. Pari sungai tutul (Fluvitrygon oxyrhynchus)
  2. Pari sungai raksasa (Urogymnus polylepis)
  3. Pari sungai pinggir putih (Fluvitrygon signifier)
  4. Arwana kalimantan (Scleropages formosus)
  5. Belida borneo (Chitala borneensis)
  6. Belida sumatra (Chitala hypselonotus)
  7. Belida lopis (Chitala lopis)
  8. Belida jawa (Notopterus notopterus)
  9. Ikan balashark (Balantiocheilos melanopterus)
  10. Wader goa (Barbodes microps)
  11. Ikan batak (Neolissochilus thienemanni)
  12. Pasa (Schismatorhynchus heterorhynchus)
  13. Selusur maninjau (Homaloptera gymnogaster)
  14. Pari gergaji lancip (Anoxypristis cuspidata)
  15. Pari gergaji kerdil (Pristis clavata)
  16. Pari gergaji gigi besar (Pristis pristis)
  17. Pari gergaji hijau (Pristis zijsron)
  18. Pari kai (Urolophus kaianus)
  19. Ikan raja laut (Latimeria menadoensis).

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/05/093000165/viral-unggahan-soal-hiu-harimau-disebut-dijual-di-aceh-apakah-legal-

Terkini Lainnya

13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

Tren
Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Tren
Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Tren
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tren
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

Tren
Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke