Nahas, nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Beredar Video Penangkapan Diduga Pelaku Klitih di Yogyakarta, Ini Kata Polisi
Untuk memperoleh keadilan, pihak keluarga lantas melaporkan kasus tersebut ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel.
Kuasa hukum keluarga korban Kamarullah mengatakan, SA sama sekali tak melawan ketika penyergapan terjadi.
Terlebih, polisi tidak menemukan satu pun barang bukti narkoba.
"Kalau melawan, ditembak juga enggak masalah. Ini sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga diseret oleh seorang polisi," ungkap Kamarullah.
Namun, Kabid Humas Polda Kalsel, M Rifa'i telah memberikan keterangan pers bahwa SA melakukan perlawanan saat disergap.
Baca juga: Rekam Jejak Irjen Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Polri Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
6 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalsel kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan enam tersangka setelah hasil otopsi Sarijan keluar.
Rifa'i tak menampik jika hasil otopsi itu ditemukan sejumlah luka bekas benda keras di tubuh korban yang menyebabkan meninggal dunia.
Tak hanya sidang kode etik, Rifa'i memastikan jika keenam personel Polres Banjar itu juga akan menjalani sidang pidana.
"Adanya hasil otopsi ini itu berarti juga akan dikenakan pidana. Silahkan nanti ikuti persidangannya," pungkas dia.
Baca juga: 3 Jenderal Polisi Dicopot dari Jabatan akibat Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo
(Sumber: Kompas.com/Andi Muhammad Haswar | Editor: Robertus Belarminus, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.