Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Temuan Tim Forensik dari Hasil Otopsi Ulang Brigadir J

Kompas.com - 23/08/2022, 08:01 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Editor

KOMPAS.com - Tim forensik telah menyerahkan hasil otopsi kedua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (22/8/2022).

Sejumlah temuan berhasil disingkap dari hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J. Salah satunya adalah fakta bahwa tidak ada luka-luka selain luka akibat kekerasan senjata api.

Hal itu sebagaimana disampaikan ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto.

Ia menjelaskan, saat melakukan otopsi, gambaran luka-luka di jenazah Brigadir J masih sangat jelas

"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade di Bareskrim Polri, Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Berikut fakta temuan tim forensik dari hasil otopsi kedua Brigadir J:

Baca juga: Perincian Hasil Otopsi Kedua Brigadir J

1. 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar

Tim dokter forensik telah memeriksa hasil pemeriksaan yang bersumber dari foto dan gambaran mikroskopik.

Mereka memastikan bahwa hanya ditemukan luka tembak masuk dan luka tembak keluar di tubuh Yosua.

Ade mengungkap, terdapat 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.

2. Lokasi luka di dada dan kepala

Ade mengatakan, lokasi luka tembak ada di daerah dada dan kepala.

"Lokasi luka tembaknya ada dua luka yang fatal, yaitu luka di daerah dada dan di kepala. Itu sangat fatal," jelasnya.

3. Peluru menyerempet jari hingga rusak

Tak hanya itu, ditemukan juga luka seperti jari yang rusak pada jenazah Brigadir J.

Menurut Ade, luka itu disebabkan bekas trajektori atau lintasan anak peluru yang menyerempet jari.

4. Tidak ada tanda kekerasan selain senjata api

Dia menegaskan bahwa tak ada luka lain selain luka tembak di tubuh Yosua.

"Semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana. Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," tandas Ade.

5. Tidak ada organ tubuh yang hilang

Berkaitan dengan kabar yang menyebut otak jenazah Brigadir J berpindah ke perut, tim forensik memberi penjelasan.

Ade mengatakan, ada sejumlah pertimbangan ketika jenazah yang sudah melalui proses otopsi akan ditransportasikan.

Namun demikian, Ade memastikan, tak ada organ tubuh yang hilang dari jenazah Yosua.

"Semua tindakan otopsi, organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya," ujar Ade, dikutip dari Kompas.com, (22/8/2022).

"Namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seprti itu," jelasnya.

6. Kuku tidak dicabut

Selain itu, terkait tuduhan keluarga yang menuding kuku Brigadir J dicabut paksa, tim forensik memastikan bahwa itu tak terbukti.

"Enggak, enggak, kuku dicabut enggak sama sekali," kata Ade.

Ade hanya mengatakan, ada dua jari jenazah Brigadir J yang rusak karena terkena anak peluru.

Baca juga: Tim Forensik Bantah Ada Kuku Brigadir J yang Dicabut Paksa

Hasil otopsi kedua diserahkan Bareskrim

Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022). Ade Firmansyah menyampaikan bahwa hasil autopsi ulang terhadap tubuh jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdapat luka penyiksaan selain luka akibat tembakan senjata api. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.ANTARA FOTO/Reno Esnir Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022). Ade Firmansyah menyampaikan bahwa hasil autopsi ulang terhadap tubuh jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdapat luka penyiksaan selain luka akibat tembakan senjata api. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

Ade mengatakan, hasil otopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).

Nantinya, hasil otopsi juga disampaikan ke publik usai diserahkan ke Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, pelaksanaan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7/2022) di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Tindakan otopsi ulang dilakukan karena pihak keluarga Brigadir J menduga almarhum mengalami penganiayaan lantaran banyaknya luka janggal di tubuhnya.

Baca juga: Tim Forensik Sebut Tak Tak Ada Tekanan dalam Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Hingga kini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah:

  1. Irjen Ferdy Sambo (Irjen FS)
  2. Putri Candrawathi (istri Irjen Ferdy Sambo)
  3. Bharada Eliezer (Bharada E)
  4. Kuwat Mafud (sopir Putri Candrawathi)
  5. Bripka Ricky Rizal (Bripka RR)

(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Fitria Chusna Farisa | Editor: Rendika Ferri Kurniawan, Fitria Chusna Farisa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com