Stasiun Gambir dan Pasarsenen sediakan layanan tes RT-PCR bagi penumpang yang belum booster.(dokumentasi PT KAI Daop 1 Jakarta)
Syarat naik kereta api
Berikut ini sejumlah persyaratan untuk naik kereta selengkapnya yakni:
1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
Usia 18 tahun ke atas
Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
Usia 6-17 tahun
Vaksin Kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
Vaksin Pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam
Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam
Perjalanan dari luar negeri belum divaksin wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam
Usia di bawah 6 tahun
Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
Vaksin minimal dosis pertama tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
3 Hari Lagi Penghentian Siaran TV Analog Tahap II, Segera Pasang STBhttps://www.kompas.com/tren/read/2022/08/22/120000665/3-hari-lagi-penghentian-siaran-tv-analog-tahap-ii-segera-pasang-stbhttps://asset.kompas.com/crops/9O0FohGJGFqZJW6ZksRt_5sujGE=/0x0:0x0/195x98/data/photo/2022/08/06/62ee0ab8a58cf.jpg