Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kasus Kematian Brigadir J Turunkan Kepercayaan Publik terhadap Polri...

Kompas.com - 19/08/2022, 16:05 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut menjadi pertaruhan bagi institusi Polri.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh jajarannya untuk kembali meningkatkan kepercayaan publik yang telah menurun.

"Ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Perlu diketahui, kasus pembunuhan Brigadir terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, pada Jumat (8/7/2022).

Hingga saat ini Polri telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo terlibat lantaran diduga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: 36 Polisi Diduga Langgar Kode Etik, Sambo Dilaporkan ke KPK


Berupaya menaikkan kepercayaan publik

Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sejumlah ajudannya termasuk Brigadir J, Bharada E, dan Bripka RR. Repro Kompas.id Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sejumlah ajudannya termasuk Brigadir J, Bharada E, dan Bripka RR.

Sigit menjelaskan, sejak Desember 2021 hingga Juli 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat.

Akan tetapi, kasus kematian Brigadir J yang melibatkan jenderal petinggi Polri membuat tren positif kepercayaan publik langsung menurun.

Meskipun begitu, Sigit mengeklaim kepercayaan publik kembali meningkat setelah Polri berkomitmen mengusut tuntas kasus kematian tersebut.

"Ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik. Semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," katanya lagi.

Baca juga: Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Ahli Pidana

Polri juga telah membentuk tim khusus, penonaktifan beberapa anggota, mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan menetapkan tersangka pada kasus kematian Brigadir J.

Sigit memastikan bahwa Polri akan mengusut kasus tersebut tanpa adanya hal yang ditutup-tutupi seperti arahan Presiden Joko Widodo.

"Kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita," ucap Sigit.

Baca juga: Rekam Jejak Irjen Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Polri Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J


Tingkat kepercayaan publik sebelum kasus Ferdy Sambo

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat menyampaikan konferensi pers di Mako Brimob Polri, Depok, Kamis (11/8/2022). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat menyampaikan konferensi pers di Mako Brimob Polri, Depok, Kamis (11/8/2022).

Sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga di Indonesia yang gelar pada 27 Juni-5 Juli 2022.

Survei itu melibatkan sampel acak sebanyak 1.206 responden dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen dan tinkat kepercayaan 95 persen.

Dalam survei tersebut Polri berhasil berada di posisi pertama sebagai lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 72 persen.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengungkapkan Polri berada di atas KPK dan Kejaksaan.

"Jadi kalau kita highlight dari sisi lembaga-lembaga hukumnya, untuk sementara Polri mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi disusul Kejaksaan baru Pengadilan, setelah itu KPK, jadi KPK nomor buncit dalam tingkat kepercayaan," ucap Djayadi dikutip dari Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

Baca juga: Penjelasan Polri soal Video Viral Calon Bintara yang Gagal Lulus karena Buta Warna Parsial

Meskipun begitu, pada penilian baik buruknya tingkat kinerja Polri masih berada di bawah KPK dengan 59,3 persen.

"Hasilnya adalah KPK dinilai positif atau (baik/sangat baik) oleh publik sebanyak 60,9 persen, kemudian polisi 59,3 persen," kata Djayadi.

Di sisi lain, hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) memperlihatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sebesar 76,4 persen.

Hal tersebut merujuk pada survei yang dilakukan pada 16-24 Juni 2022 dengan melibatkan 1.200 responden dengan sampel acar dari berbagai provinsi.

Baca juga: Viral, Video Polantas Disebut Menilang Pengendara Motor yang Tak Hidupkan Lampu Utama, Ini Kata Korlantas Polri


KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beragam Hoaks Seputar Tewasnya Brigadir J

(Sumber: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara | Editor: Diamanty Meiliana, Irfan Kamil)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com