KOMPAS.com - Kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut menjadi pertaruhan bagi institusi Polri.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh jajarannya untuk kembali meningkatkan kepercayaan publik yang telah menurun.
"Ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/8/2022).
Perlu diketahui, kasus pembunuhan Brigadir terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, pada Jumat (8/7/2022).
Hingga saat ini Polri telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo terlibat lantaran diduga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Sigit menjelaskan, sejak Desember 2021 hingga Juli 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat.
Akan tetapi, kasus kematian Brigadir J yang melibatkan jenderal petinggi Polri membuat tren positif kepercayaan publik langsung menurun.
Meskipun begitu, Sigit mengeklaim kepercayaan publik kembali meningkat setelah Polri berkomitmen mengusut tuntas kasus kematian tersebut.
"Ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik. Semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," katanya lagi.
Polri juga telah membentuk tim khusus, penonaktifan beberapa anggota, mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan menetapkan tersangka pada kasus kematian Brigadir J.
Sigit memastikan bahwa Polri akan mengusut kasus tersebut tanpa adanya hal yang ditutup-tutupi seperti arahan Presiden Joko Widodo.
"Kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita," ucap Sigit.
Sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga di Indonesia yang gelar pada 27 Juni-5 Juli 2022.
Survei itu melibatkan sampel acak sebanyak 1.206 responden dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen dan tinkat kepercayaan 95 persen.
Dalam survei tersebut Polri berhasil berada di posisi pertama sebagai lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 72 persen.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengungkapkan Polri berada di atas KPK dan Kejaksaan.
"Jadi kalau kita highlight dari sisi lembaga-lembaga hukumnya, untuk sementara Polri mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi disusul Kejaksaan baru Pengadilan, setelah itu KPK, jadi KPK nomor buncit dalam tingkat kepercayaan," ucap Djayadi dikutip dari Kompas.com, Minggu (24/7/2022).
Meskipun begitu, pada penilian baik buruknya tingkat kinerja Polri masih berada di bawah KPK dengan 59,3 persen.
"Hasilnya adalah KPK dinilai positif atau (baik/sangat baik) oleh publik sebanyak 60,9 persen, kemudian polisi 59,3 persen," kata Djayadi.
Di sisi lain, hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) memperlihatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sebesar 76,4 persen.
Hal tersebut merujuk pada survei yang dilakukan pada 16-24 Juni 2022 dengan melibatkan 1.200 responden dengan sampel acar dari berbagai provinsi.
(Sumber: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara | Editor: Diamanty Meiliana, Irfan Kamil)
https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/19/160500465/saat-kasus-kematian-brigadir-j-turunkan-kepercayaan-publik-terhadap-polri-