Said menduga jika penyaluran dana BSU tak kunjung dilakukan karena anggaran yang dimiliki Pemerintah minim atau terbatas.
Sebab, pemerintah harus mengalokasikan dana sebesar Rp 8,8 triliun untuk digunakan pada program BSU.
"Sepertinya dana bantuan subsidi upah tidak mencukupi, kemungkinan dialokasikan ke mata angggaran lainnya," ucap Said.
Sebelumnya, Staf Khusus Menaker Dita indah Sari memperkirakan regulasi pencarian BSU akan selesai pada akhir Mei 2022.
Sehingga, pencairan dapat segera dilakukan setelah Pemerintah merampungkan kriteria penerima BSU.
"Ya masih berjalan. Masih agak lama ini prosesnya (pembahasan regulasi subsidi upah). Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) bisa kelar," kata Dita
Meskipun pada awalnya Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi mengungkap jika BSU akan cair pada April 2022.
Namun hingga kini, program bantuan pemerintah yang menyasar pekerja ini tak kunjung cair.
(Sumber: Kompas.com/ Ade Miranti Karunia | Editor: Yoga Sukmana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.