Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan BSU 2022 Cair? Ini Jawaban Kemenaker

Kompas.com - 16/08/2022, 17:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ramai warganet membanjiri akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menanyakan soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang tak kunjung cair.

Padahal, Pemerintah sebelumnya telah menjanjikan pada 2022 ini, BSU akan kembali diberikan bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Dikutip dari Kompas.com26 Mei 2022, BSU sebesar Rp 1 juta tersebut awalnya dijanjikan akan cair pada April 2022. Namun, sampai Agustus 2022 ini, belum kunjung cair.

Warganet pun tak henti menanyakan kabar BSU di kolom komentar unggahan-unggahan di media sosial Kemenaker.

Baca juga: Menunggu Pencairan BSU 2022, Ini Cara Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima atau Tidak

Salah satunya di kolom komentar unggahan terbaru Kemenaker berikut.

“Padahal kalau @kemnaker mau berbicara sedikit tentang BSU mungkin masyarakat tidak akan terus bertanya. Kalau @kemnaker diam seribu bahasa seperti ini dan tidak memberi kejelasan sedikitpun, bagaimana masyarakat tidak terus bertanya, setidak nya kalau jadi bilang jadi tapi sedang dalam proses, kalau tidak jadi bilang tidak jadi,pasti masyarakat akan menerima apapun keputusan nya, inti nya yg penting ada kejelasan itu aja,” tulis salah satu akun.

Pertanyaan serupa ditanyakan warganet pada beberapa unggahan Kemnaker yang menampilkan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah berikut

"BSU nya mana Bu ini sudah Agustus??," tulis salah satu akun.

“MAKIN KESINI MAKIN GAK JELAS REGULASI BSU... GK ADA INFO JELASNYA!!! LANJUT ATAU GAK? JGN DIAM AJA.. SEMUA BUTUH KEPASTIAN INFORMASI.... DI TERIAKI TAPI PURAPURA BUDEG.... JGN BUAT KAMI INI BERFIKIR NEGATIF. KALAU MAU DI SALURKAN YA SALURKAN KLO GAK YAUDAH GAUSAH DN DI INFOKAN...,” tulis akun lainnya.

Lantas, kapan BSU 2022 cair?

Baca juga: BSU 2022 Kapan Cair? Menaker: Tunggu Arahan Menko Perekonomian

Jawaban Kemenaker

Terkait hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya hanya bertugas sebagai penyalur.

Ia mengatakan, BSU menggunakan dana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di bawah kendali Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

"Itu menggunakan dana di PC-PEN kita akan tunggu exercise-nya seperti apa. Posisi Kemenaker kan menyalurkan, semua keputusannya ada di PC-PEN," kata Ida, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

Menaker menyebut, dana BSU sebenarnya telah dialokasikan.

Akan tetapi, Kemenaker bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai pemilik data saat ini masih melakukan seleksi kepada para pekerja yang berhak menerima.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com