Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2023, Johnson & Johnson Akan Jual Bedak Bayi dari Tepung Jagung

Kompas.com - 15/08/2022, 06:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Mulai 2023 nanti, Perusahaan Johnson & Johnson (J&J) akan berhenti menjual bedak bayi berbahan dasar Talc dan akan menjual bedak bayi berbahan dasar tepung jagung.

Penghentian tersebut akan dilakukan secara global setelah sebelumnya selama dua tahun terakhir perusahaan mengakhiri penjualannya di Amerika Serikat dan Kanada.

Dikutip dari laman Al Jazeera, sebagai gantinya perusahaan akan menjual bedak bayi berbahan dasar tepung jagung atau tepung maizena.

"Sebagai bagian dari penilaian portofolio di seluruh dunia, kami telah membuat keputusan komersial untuk beralih ke portofolio bedak bayi berbasis tepung jagung," kata perusahaan Kamis (11/8/2022).

Perusahaan menyebut, bahan dasar tepung jagung sebagai bedak bayi selama ini sudah banyak dijual di negara-negara di seluruh dunia.

Baca juga: Johnson & Johnson Akan Hentikan Penjualan Bedak Bayi Mulai 2023, Apa Alasannya?

Alasan Johnson & Johnson setop jual bedak bayi dari Talc

Perusahaan Johnson & Johnson sejak 2020 telah mengumumkan akan menghentikan penjualan bedak bayi di AS maupun Kanada.

Hal tersebut dilakukan karena permintaan pada bedak bayi terus turun.

Penurunan ini berkaitan dengan isu yang menyebar mengenai adanya kontaminasi asbes yang merupakan karsinogen dalam kandungan bedak J&J.

Meski demikian, perusahaan menyebut, informasi tersebut keliru .

Dikutip dari Washington Post, Talc atau Talcum merupakan bahan yang mengandung mineral seperti magnesium, silicon dan oksigen.

Dalam bentuk alaminya, beberapa Talc mengandung asbes yang menurut American Cancer Society bisa menyebabkan kanker dalam paru-paru jika terhirup.

Adapun persyaratan Industri Barang Pribadi AS telah lama memiliki pedoman yang menerapkan bahwa produk kecantikan tak boleh mengandung asbes yang terdeteksi.

J&J berdalih pengujian ilmiah dan persetujuan peraturan selama beberapa dekade telah menunjukkan bahwa bedaknya aman dan bebas asbes.

Namun, J&J sejauh ini telah banyak mendapat tuntutan hukum akibat hal ini.

Baca juga: Jangan Buang Sisa Bedak Bayi, Bisa Digunakan sebagai Sampo Kering

Beragam tuntutan

Pada 2016, hakim negara bagian Missouri meminta, J&J membayar ganti rugi 72 juta dolar AS atau Rp 1,63 triliun kepada keluarga seorang wanita yang meninggal akibat kanker ovarium.

Wanita yang meninggal tersebut dikaitkan dengan pemakaian produk bedak J&J sebagai produk kewanitaan.

Kemudian pada 2017, hakim AS meminta J&J membayar ganti rugi 417 juta dolar AS atau sekitar Rp 6,1 triliun kepada seorang wanita yang mengaku menderita kanker ovarium stadium akhir usai memakai produk perusahaan berbasis Talc.

Tuduhan produk bedak Johnson & Johnson yang mengakibatkan kanker telah merebak sejak 2014.

J&J dinilai meremehkan risiko kanker dan penuntut banyak yang meminta kompensasi karena menganggap perusahaan menyembunyikan hal ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com