Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Corona 29 Juli 2022: Wuhan China Lockdown Lagi | Rencana Vaksin Dosis Ke-4 di Indonesia

Kompas.com - 29/07/2022, 07:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Lock down diumumkan pada hari Rabu (27/7/2022), dan pihak berwenang menyebut kebijakan ini akan diberlakukan selama tiga hari.

Dikutip dari CNN, beragam tempat hiburan seperti bar, bioskop, kafe internet, klinik kecil, ditutup.

Kegiatan makan di restoran, pertemuan besar, pertunjukan, hingga konferensi harus ditunda.

Begitu pula semua tempat peribadahan juga dilarang untuk buka dan kegiatan-kegiatan keagamaan tidak boleh diselenggarakan.

Masyarakat dilarang keluar dari distrik kecuali untuk keperluan sangat mendesak.

Bahkan bagi masyarakat yang ada di empat lingkungan yang dinilai berisiko tinggi, dilarang keluar dari rumah.

Baca juga: Nakes Akan Terima Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Ini Manfaatnya Menurut Epidemiolog

3. Angka kematian Covid-19 di AS capai 500 per hari

Kasus kematian akibat Covid-19 di Amerika Serikat kembali meningkat capai 500 kasus dalam satu hari.

Diberitakan WebMD, peningkatan ini terjadi di tengah penyebaran varian BA.5 di sepenjuru negeri.

Selama dua bulan sebelumnya, kasus kematian akibat Covid-19 di negara itu jarang mencapai 400 kasus.

Namun akhir-akhir ini, angka fatalitas itu meningkat hingga lebih dari 450 kasus.

Tak hanya angka kematian, kasus infeksi, perawatan rumah sakit, dan keterisian ICU juga terpantau turut meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Jumlahnya bahkan mencapai titik tertinggi selama musim panas berlangsung.

Meski secara umum infeksi tidak menyebabkan banyak orang mengalami sakit yang parah, tapi beberapa masih mengalami gejala atau dampak yang berat.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Kemenkes: Anak Batuk Pilek Tak Boleh ke Sekolah

4. Perancis akan akhiri tindakan darurat Covid-19

Parlemen Prancis akan mengakhiri tindakan darurat Covid-19 di negara itu, tapi tidak dengan kontrol perbatasan yang masih akan tetap dilakukan.

Tindakan darurat juga langkah-langkah yang diberlakukan untuk menghentikan penyebaran virus corona di negara itu akan berakhir pada 1 Agustus 2022.

Ini menyusul Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dibuat oleh parlemen.

Silansir dari Schengen Visa, RUU tersebut akan menggantikan keadaan darurat sebelumnya yang mulai diberlakukan Maret 2020, di mana di dalamnya terdapat langkah-langkah penguncian, kewajiban memakai masker, serta memegang izin kesehatan.

Menurut pihak berwenang di Prancis, persyaratan tes baru hanya akan diaktifkan jika situasi pandemi di negara itu memburuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com