Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KCI soal Penumpang Diturunkan karena Ngobrol di KRL

Kompas.com - 06/07/2022, 13:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang penumpang KRL relasi Angke-Bekasi Jabodetabek diturunkan di Stasiun Manggarai karena kedapatan berbicara di dalam KRL, Senin (4/7/2022).

Sebelumnya video terkait tiga penumpang yang diturunkan dari KRL karena kedapatan mengobrol sempat viral di media sosial. 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Jakarta Terkini (@jakarta.terkini)

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, petugas pengamanan KAI Commuter menurunkan tiga orang laki-laki pengguna KRL relasi Angke-Bekasi Jabodetabek di Stasiun Manggarai karena kedapatan berbicara di dalam KRL, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Viral, Video Penumpang KRL Diturunkan karena Kedapatan Ngobrol, Ini Penjelasan KAI Commuter

 

Leza menjelaskan, kejadian berawal sekitar pukul 11.15 WIB, saat petugas melakukan patroli di dalam KRL dari Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Sudirman, dan menemukan tiga orang tersebut sedang berbicara.

"Sesuai SOP, petugas menegur dan mengingatkan agar tidak berbicara selama dalam KRL kemudian petugas melanjutkan patrolinya," ujar Leza, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (5/7/2022) pagi.

Respons warganet

Sejumlah warganet mempertanyakan alasan tiga penumpang tersebut diturunkan dari KRL. 

"Nggak boleh ngobrol ya? padahal serunya naik kereta itu bertemu orang2  baru, berbagai profil, berbagi cemilan kalo nggak sempat sarapan. Kalau ada yang nggak hadir, rasanya ada yang kurang, terus telpon deh cari kabar," kata salah satu akun Instagram memberikan komentar.

"Klo di negara lain mah boleh ngobrol di dlm KRL/MRT, kecuali makan minum merokok itu dilarang," tulis akun yang lain.

Bahkan ada juga yang membandingkannya dengan aturan di pesawat terbang yang dinilai lebih fleksibel.

"Lebay cuy, di pesawat aja pramugari sama penumpang ngobrol.. Di restoran di mall2 orang bebas ngobrol," tulis salah satu akun.

Baca juga: Viral, Video Penumpang KRL Diturunkan karena Kedapatan Ngobrol

Penjelasan KAI Commuter

Terkait sanksi menurunkan penumpang KRL karena mengobrol, Leza menyebutk hal itu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022.

Aturan tersebut mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

"Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan," bunyi peraturan tersebut. 

Aturan tersebut dikeluarkan di masa pandemi Covid-19 untuk menghindari penularan atau penyebaran virus corona dan masih berlaku hingga saat ini. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com