Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KCI soal Penumpang Diturunkan karena Ngobrol di KRL

Kompas.com - 06/07/2022, 13:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang penumpang KRL relasi Angke-Bekasi Jabodetabek diturunkan di Stasiun Manggarai karena kedapatan berbicara di dalam KRL, Senin (4/7/2022).

Sebelumnya video terkait tiga penumpang yang diturunkan dari KRL karena kedapatan mengobrol sempat viral di media sosial. 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Jakarta Terkini (@jakarta.terkini)

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, petugas pengamanan KAI Commuter menurunkan tiga orang laki-laki pengguna KRL relasi Angke-Bekasi Jabodetabek di Stasiun Manggarai karena kedapatan berbicara di dalam KRL, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Viral, Video Penumpang KRL Diturunkan karena Kedapatan Ngobrol, Ini Penjelasan KAI Commuter

 

Leza menjelaskan, kejadian berawal sekitar pukul 11.15 WIB, saat petugas melakukan patroli di dalam KRL dari Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Sudirman, dan menemukan tiga orang tersebut sedang berbicara.

"Sesuai SOP, petugas menegur dan mengingatkan agar tidak berbicara selama dalam KRL kemudian petugas melanjutkan patrolinya," ujar Leza, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (5/7/2022) pagi.

Respons warganet

Sejumlah warganet mempertanyakan alasan tiga penumpang tersebut diturunkan dari KRL. 

"Nggak boleh ngobrol ya? padahal serunya naik kereta itu bertemu orang2  baru, berbagai profil, berbagi cemilan kalo nggak sempat sarapan. Kalau ada yang nggak hadir, rasanya ada yang kurang, terus telpon deh cari kabar," kata salah satu akun Instagram memberikan komentar.

"Klo di negara lain mah boleh ngobrol di dlm KRL/MRT, kecuali makan minum merokok itu dilarang," tulis akun yang lain.

Bahkan ada juga yang membandingkannya dengan aturan di pesawat terbang yang dinilai lebih fleksibel.

"Lebay cuy, di pesawat aja pramugari sama penumpang ngobrol.. Di restoran di mall2 orang bebas ngobrol," tulis salah satu akun.

Baca juga: Viral, Video Penumpang KRL Diturunkan karena Kedapatan Ngobrol

Penjelasan KAI Commuter

Terkait sanksi menurunkan penumpang KRL karena mengobrol, Leza menyebutk hal itu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022.

Aturan tersebut mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

"Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan," bunyi peraturan tersebut. 

Aturan tersebut dikeluarkan di masa pandemi Covid-19 untuk menghindari penularan atau penyebaran virus corona dan masih berlaku hingga saat ini. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com