Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melihat Pengumuman Hasil PPDB Jateng 2022

Kompas.com - 04/07/2022, 12:01 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Provinsi Jawa Tengah 2022 akan diumumkan hari ini, Senin, 4 Juli 2022.

Berdasarkan laman resmi ppdb.jatengprov.go.id, pengumuman hasil akan dilaksanakan pada Senin, 4 Juli 2022, selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB.

"Terima kasih kepada semua Calon Peserta Didik yang telah mendaftar. PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Tengah 2022 telah ditutup. Pengumuman hasil akan dilaksanakan Senin, 4 Juli 2022 selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB," tulis laman tersebut.

Diketahui, pendaftaran PPDB Jateng 2022 telah berlangsung mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.

Seleksi PPDB Jateng dilanjutkan dengan tahap evaluasi dan pemeringkatan yang dilaksanakan pada 2-3 Juli 2022.

Lantas, bagaimana cara melihat pengumuman hasil PPDB Jateng 2022?

Baca juga: PPDB Jateng 2022 Dibuka, Ini Cara Daftar, Pilih Sekolah dan Cek Hasil

Cara lihat hasil seleksi PPDB Jateng 2022

Belum diketahui pasti jam berapa pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng akan dilaksanakan.

Meski demikian, pengumuman hasil dipastikan berlangsung pada hari ini, Senin (4/7/2022), selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB nanti.

Peserta PPDB Jateng 2022 dapat melihat hasil seleksi secara online, melalui cara berikut:

  1. Buka laman https://ppdb.jatengprov.go.id/.
  2. Pilih jenjang (SMA/SMK) dan jalur pendaftaran yang diikuti.
  3. Klik menu "Seleksi" di kanan atas, dan klik "Pilih Sekolah".
  4. Cari dan pilih sekolah berdasarkan kabupaten/kota pilihan.
  5. Khusus jenjang SMK, pilih peminatan/jurusan yang didaftarkan.
  6. Selanjutnya, muncul daftar nama peserta yang lolos sebagai hasil seleksi PPDB Jateng 2022.
  7. Namun, jika status data masih tertulis "Sementara", artinya urutan nama-nama peserta tersebut belum final dan masih bisa berubah.

Baca juga: PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK: Pendaftaran dan Cara Pemilihan Sekolah

Jadwal dan ketentuan daftar ulang

Setelah hasil PPDB diumumkan dan dinyatakan diterima, selanjutnya peserta harus melakukan daftar ulang.

Daftar ulang dilaksanakan di masing-masing sekolah mulai 5-7 Juli 2022. Berikut ketentuan daftar ulang peserta PPDB Jateng 2022:

  • Peserta didik yang diterima di Satuan Pendidikan (sekolah) wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
  • Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing berdasarkan kondisi kedaruratan Covid-19.

Melihat ketentuan tersebut, peserta yang lolos bisa mencari informasi lebih lanjut ke sekolah tujuan pendaftaran secara langsung untuk mengetahui proses daftar ulangnya.

Adapun, siswa SMA/SMK akan mulai pembelajaran tahun ajaran 2022/2023 pada Senin, 18 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Menyoroti Penerbangan Jemaah Haji Indonesia yang Diwarnai Sejumlah Masalah...

Menyoroti Penerbangan Jemaah Haji Indonesia yang Diwarnai Sejumlah Masalah...

Tren
Diduga Buntuti Jampidsus Kejagung, Apa Tugas Densus 88 Sebenarnya?

Diduga Buntuti Jampidsus Kejagung, Apa Tugas Densus 88 Sebenarnya?

Tren
9 Tanda Darah Tinggi di Usia 20-an, Bisa Picu Serangan Jantung dan Stroke

9 Tanda Darah Tinggi di Usia 20-an, Bisa Picu Serangan Jantung dan Stroke

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 26-27 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 26-27 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88 | Rumput GBK Disorot

[POPULER TREN] Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88 | Rumput GBK Disorot

Tren
Daftar Lengkap Urutan Film Mad Max, Terbaru Furiosa

Daftar Lengkap Urutan Film Mad Max, Terbaru Furiosa

Tren
Aktif di Malam Hari, Berikut 10 Spesies yang Termasuk Hewan Nokturnal

Aktif di Malam Hari, Berikut 10 Spesies yang Termasuk Hewan Nokturnal

Tren
Kisah Mat Bin Mat Suroh, Bertaruh Nyawa Selamatkan Kereta Api dari Kecelakaan Fatal

Kisah Mat Bin Mat Suroh, Bertaruh Nyawa Selamatkan Kereta Api dari Kecelakaan Fatal

Tren
12 Jenis Kanker yang Paling Sering Menyerang Pria, Apa Saja?

12 Jenis Kanker yang Paling Sering Menyerang Pria, Apa Saja?

Tren
Kisah Pasutri Berangkat Haji Beda Kloter, Bertemu di 'Gerbang Cinta' Masjid Nabawi

Kisah Pasutri Berangkat Haji Beda Kloter, Bertemu di "Gerbang Cinta" Masjid Nabawi

Tren
Jarang Disadari, Ini Efek Samping Vitamin C jika Dikonsumsi Berlebihan

Jarang Disadari, Ini Efek Samping Vitamin C jika Dikonsumsi Berlebihan

Tren
3 Perbedaan People Water's Forum dan World Water Forum, Sama-sama Digelar di Bali Tahun Ini

3 Perbedaan People Water's Forum dan World Water Forum, Sama-sama Digelar di Bali Tahun Ini

Tren
450 Bus Shalawat Siap Antar Jemaah Haji di Mekkah, Ini 22 Rutenya

450 Bus Shalawat Siap Antar Jemaah Haji di Mekkah, Ini 22 Rutenya

Tren
Starlink Resmi Diluncurkan di Indonesia, Pakar Ingatkan Potensi Ancaman Siber

Starlink Resmi Diluncurkan di Indonesia, Pakar Ingatkan Potensi Ancaman Siber

Tren
Tas Berisi Uang Rp 15 Juta Milik Jemaah Haji Indonesia Hilang di Masjid Nabawi, Ditemukan TKW

Tas Berisi Uang Rp 15 Juta Milik Jemaah Haji Indonesia Hilang di Masjid Nabawi, Ditemukan TKW

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com