Sedangkan, hukum perdata formil adalah hukum yang mengatur bagaimana cara mempertahankan berlakunya hukum perdata materiil. Misalnya, peraturan tentang cara menyusun surat gugatan, mengajukan banding, dan lainnya.
Selain materiil dan formil, hukum perdata juga dibagi menurut ilmu pengetahuan, antara lain:
Hukum perorangan adalah hukum yang mengatur manusia sebagai subjek hukum dan mengatur kecakapan seseorang di dalam hukum.
Hukum keluarga adalah peraturan tentang hubungan orang tua dengan anak, perwalian, pengampuan, dan perkawinan.
Vermogensrecht memuat peraturan-peraturan terkait hubungan hukum yang dapat dinilai dengan uang.
Hukum harta kekayaan meliputi dua jenis hak, yakni:
Hukum waris adalah hukum yang mengatur benda atau kekayaan seseorang, jika orang tersebut meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.