Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong Tenaga Honorer untuk Ikut Seleksi CPNS

Kompas.com - 05/06/2022, 15:25 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah mendorong tenaga honorer atau non-ASN di lingkup instansi pemerintah untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Selain itu, tenaga honorer juga dapat mengikuti seleksi agar bisa berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Alex Denni mengatakan bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi CPNS atau PPPK.

"Bagi tenaga non-ASN yang memenuhi syarat menjadi CPNS atau PPPK, pemerintah mendorong agar mengikuti seleksi yang dibuka pada tahun ini," ujar Alex, dikutip dari laman MenPAN-RB, Sabtu (4/6/2022).

Alex menjelaskan jika sejak tahun 2012 pemerintah telah mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS lewat Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022.

Maka sebab itu, pengangkatan pegawai non-ASN khusus pegawai honorer seharusnya tidak dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, dan Daerah.

Baca juga: Status Tenaga Honorer Dihapus, Ini Solusi dari Pemerintah

Kesejahteraan tenaga honorer

Penataan tenaga non-ASN di lingkup instansi pemerintah pusat dan daerah adalah langkah stategis untuk memperjelas aturan rekrutmen.

Ketidakjelasan sistem rekrutmen tenaga honorer berdampak pada pengupahannya yang kerap kali di bawah upah minimum regional (UMR).

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan, strategi ini adalah amanat Undang-undang No. 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," ungkapnya.

Banyak masyarakat menganggap pengangkatan tenaga honorer merupakan kebijakan pemerintah pusat, namun Tjahjo menjelaskan jika anggapan tersebut salah.

Sejak 2021, rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi.

Oleh sebab itu, pemerintah melakukan standarisasi rekrutmen dan upah untuk tenaga non-ASN.

Nantinya dalam pengangkatan tenaga honorer harus sesuai kebutuhan instansi dan penghasilan yang layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya akan melalui outsourcing.

"Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmennya ke depan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR," ungkap Tjahjo.

Baca juga: Aturan Sanksi bagi Pejabat Pembina Kepegawaian dan Nasib Tenaga Honorer

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com