Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Tertib Sebelum, Sesaat dan Sesudah Ujian UTBK-SBMPTN 2022

Kompas.com - 17/05/2022, 17:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 dimulai hari ini, Selasa (17/5/2022).

Berdasarkan informasi di laman Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), peserta SBMPTN dalam mengikuti ujian dibagi menjadi 2 gelombang.

Gelombang 1 dari 17-23 Mei 2022. Sementara itu, gelombang 2 dari 28 Mei-3 Juni 2022.

Bagi peserta yang akan mengikuti ujian diharapkan mematuhi tata tertib yang telah ditentukan panitia, baik sebelum, sesaat, maupun setelah ujian UTBK-SBMPTN 2022.

Berikut tata tertibnya dikutip dari Instagram LTMPT @ltmpt.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by LTMPT OFFICIAL (@ltmptofficial)

Baca juga: Aturan Tambahan UTBK SBMPTN 2022 di 8 Pusat UTBK, Segera Cek

Setibanya di lokasi ujian

  1. Segera menuju ke gedung atau ruang ujian, disediakan ruang tunggu untuk peserta sebelum memasuki ruang ujian;
  2. Apabila datang ke lokasi ujian dengan diantar turunlah di drop zone terdekat dengan gedung atau ruang ujian;
  3. Ikuti protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh panitia;
  4. Masuklah ke ruang ujian dengan tertib dengan instruksi pengawas ruang.

Saat ujian berlangsung

  1. Siapkan semua dokumen yang diperlukan di atas meja. Barang-barang lain yang tidak diperlukan harap dimasukkan ke dalam tas dan diletakkan di ruang yang telah disiapkan;
  2. Ikuti instruksi yang diberikan oleh pengawas: kapan harus log in, kapan latihan soal;
  3. Patuhi tata tertib ujian: dilarang berbicara dengan peserta ujian lain dengan alasan apapun, kerjakan ujian sesuai dengan petunjuk dan tetap menggunakan masker;
  4. Jika ada pertanyaan yang ingin diajukan (bukan terkait materi ujian), maka tanyakan pada pengawas dengan cara acungkan tangan;
  5. Jangan keluar ruang ujian sebelum waktu ujian selesai, meski Anda telah selesai mengerjakannya.

Baca juga: Calon Mahasiswa, Patuhi Hal Ini Saat dan Setelah Tes UTBK-SBMPTN 2022

Setelah ujian

  1. Keluar dari ruang ujian dengan tertib dan memperhatikan protokol kesehatan;
  2. Tinggalkan lokasi ujian pulang ke rumah dan anjurkan segera membersihkan diri.

Hal lain, peserta harus datang dengan mengenakan pakaian sopan, berkerah, dan menggunakan sepatu, bukan sandal.

Tiap-tiap peserta akan mengerjakan ujian sesuai dengan kelompok ujian yang telah dipilih sebelumnya dan dengan alokasi waktu sesuai dengan kelompok ujian tersebut.

Untuk kelompok ujian Sains dan Teknologi (Saintek) juga kelompok ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) waktu pengerjaannya adalah 195 menit.

Sementara untuk kelompok ujian Campuran, waktu yang disediakan lebih panjang, yakni 285 menit.

Baca juga: Pelaksanaan UTBK SBMPTN 2022 Hari Pertama di Pusat UTBK Unpad

Imbauan LTMPT

Direktur Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo Widyobroto menyampaikan beberapa imbauan kepada para peserta ujian.

"Istirahat cukup dan siap ujian, baca baik-baik sebelum berangkat aturan yang harus dipenuhi, baca kartu ujian, datang lebih awal dan jangan terlambat," imbau Budi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/5/2022).

Terakhir, yakinlah dengan kemampuan diri sendiri, karena peserta yang terbukti melakukan kecurangan dengan cara apapun akan didiskualifikasi dari SBMPTN 2022.

Adapun hasil SBMPTN akan dipublikasikan pada 23 Juni 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com