Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Dubes RI untuk Singapura soal UAS yang Disebut Dideportasi

Kompas.com - 17/05/2022, 14:49 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura pada Senin (16/5/2022).

Kabar tersebut ramai diperbincangkan oleh warganet di akun media sosial Twitter.

Dikutip dari Kompas.com (17/5/2022), UAS berserta rombongannya yang berjumlah 7 orang tidak diperkenankan masuk ke Singapura melalui Pelabuhan Tanah Merah Singapura.

UAS mengaku tidak menerima informasi apapun terkait alasannya ditolak masuk ke Singapura. Hingga Senin sekitar pukul 17.30, ia bersama dengan rombongannya dipulangkan ke Batam, Indonesia.

Baca juga: Dubes RI di Singapura: UAS Tidak Dideportasi, tapi Tak Diizinkan Masuk karena Tak Penuhi Kriteria

Penjelasan Dubes RI

Dikutip dari Kompas.com (17/5/2022), Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan bahwa UAS bukan dideportasi dari Singapura. 

Namun UAS tidak diizinkan masuk ke Singapura lantaran tidak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke negara tersebut atau sering disebut Not to land

Menurut informasi yang diterima oleh Suryopratomo, pihak Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) di Singapura sejak awal tidak melakukan deportasi kepada UAS dan rombongan.

"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura," terangnya.

"Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," jelas Suryopratomo.

Baca juga: KBRI Tegaskan UAS Tak Dideportasi, Belum Masuk ke Singapura

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com