KOMPAS.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura pada Senin (16/5/2022).
Kabar tersebut ramai diperbincangkan oleh warganet di akun media sosial Twitter.
Dikutip dari Kompas.com (17/5/2022), UAS berserta rombongannya yang berjumlah 7 orang tidak diperkenankan masuk ke Singapura melalui Pelabuhan Tanah Merah Singapura.
UAS mengaku tidak menerima informasi apapun terkait alasannya ditolak masuk ke Singapura. Hingga Senin sekitar pukul 17.30, ia bersama dengan rombongannya dipulangkan ke Batam, Indonesia.
Baca juga: Dubes RI di Singapura: UAS Tidak Dideportasi, tapi Tak Diizinkan Masuk karena Tak Penuhi Kriteria
Dikutip dari Kompas.com (17/5/2022), Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan bahwa UAS bukan dideportasi dari Singapura.
Namun UAS tidak diizinkan masuk ke Singapura lantaran tidak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke negara tersebut atau sering disebut Not to land.
Menurut informasi yang diterima oleh Suryopratomo, pihak Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) di Singapura sejak awal tidak melakukan deportasi kepada UAS dan rombongan.
"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura," terangnya.
"Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," jelas Suryopratomo.
Baca juga: KBRI Tegaskan UAS Tak Dideportasi, Belum Masuk ke Singapura