Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Twit soal Komisi GoFood, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 12/05/2022, 12:28 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial tengah diramaikan dengan layanan pesan antar online di aplikasi Gojek yakni GoFood yang disebutkan merugikan bagi sejumlah pihak.

Adapun kerugian itu berupa kenaikkan harga makanan pada menu restoran yang dipesan melalui GoFood, dan adanya biaya potongan pada mitra atau driver GoFood.

Informasi ini diunggah oleh akun Twitter berikut pada Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Viral, Video soal Denda Rp 30 Juta karena Menunggak Iuran, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

"Untuk sementara, di gofood w********, kami hanya menjual air mineral

Kenapa?

ini keresahan kami:

https://instagram.com/p/CdX_FR-PCFo/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

maaf bila ada koreksi dari sikap kami," tulis pengunggah dalam twitnya.

Baca juga: Viral, Video Maling HP Naik Mobil Mewah di Bogor, Ini Kronologinya

Baca juga: Viral, Video Mobil Pajero Terjebak di Pinggir Pantai Bagedur Banten, Bagaimana Ceritanya?

Kemudian, warganet lain pun menyampaikan dugaan biaya jasa antar yang diduga dikurangi antara aplikasi dengan yang diterima oleh driver.

"Aplikasi Ijo² ini makin kesini makin kapitalis. Dari Resto dia ambil 20% dari harga pesanan, dari driver dia ambil 20% dari ongkir. Nah sekarang diperparah dia ambil juga biaya pesanan dari pelanggan sekitar 2000 sampai 3000," tulis warganet tersebut.

Hingga Rabu (11/5/2022) malam, twit itu sudah diretwit sebanyak 406 kali dan disukai sebanyak lebih dari 1.800 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Baca juga: Tanggapan Gojek soal Drivernya yang Disebut Bawa Kabur Orderan iPad dari Tokopedia

Lalu, bagaimana tanggapan Gojek selaku penyedia layanan GoFood?

Penjelasan Gojek

VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek, Rosel Lavina membenarkan bahwa pihaknya memberlakukan biaya tambahan pada menu di suatu restoran yang bekerja sama dengan Gojek.

Ia menyebut biaya tambahan ini sebagai skema komisi.

"Skema komisi merupakan hal yang lazim diberlakukan untuk kegiatan transaksi di platform penyedia jasa online atau marketplace, pesan-antar makanan, e-commerce, hingga aplikasi penyedia travel online," ujar Rosel saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Cara Scan QR Code PeduliLindungi di Aplikasi Gojek dan Shopee

Menurut dia, skema komisi standar GoFood sebesar 20 persen +Rp 1.000 merupakan opsi paket komisi yang ditawarkan kepada mitra usaha.

Kemudian, mitra usaha yang berminat memperluas akses pasarnya melalui GoFood dapat secara opsional memilih paket komisi lainnya sesuai kebutuhan dan skala usahanya masing-masing.

Rosel menambahkan, komisi tersebut juga dikembalikan kembali ke mitra usaha dan pelanggan dalam bentuk:

  • Pengembangan platform secara berkelanjutan
  • Peningkatan pelayanan
  • Subsidi biaya pengantaran pemesanan
  • Beragam manfaat seperti program promosi yang digelar secara rutin

"Hal ini merupakan bagian dari upaya GoFood untuk menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan di mana seluruh anggota ekosistem Gojek, mitra driver, mitra usaha dapat terus bertumbuh dan jadi andalan pelanggan," lanjut dia.

Baca juga: Ramai soal Driver Gojek yang Ditangkap karena Mengantarkan Pesanan Madu Anggur, Ini Penjelasan Polisi

Besaran komisi GoFood

Mengenai komisi GoFood, Rosel menyampaikan, besaran komisi GoFood juga dinilai mitra usaha sudah sesuai.

Ia mengatakan, hal ini juga tertera dalam laporan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) yang berjudul “Dampak Ekosistem Gojek terhadap Perekonomian Indonesia 2021: Mendukung Pemulihan Nasional”.

Anda bisa melihat dan mengunduh laporan pada link ini.

Baca juga: Cara Daftar Driver ShopeeFood, Syarat, hingga Biaya Atributnya

Berdasarkan laporan tersebut, biaya komisi GoFood dinilai sudah sesuai dengan manfaat yang didapat.

Rosel menyebut, laporan LD FEB UI tersebut juga mengungkapkan empat dari lima pelaku UMKM percaya bahwa GoFood mampu mendorong pertumbuhan usaha.

Mitra usaha UMKM sendiri mengaku merasakan empat manfaat utama saat tergabung dengan GoFood, yakni:

  1. Kesempatan promosi melalui GoFood
  2. Perluasan akses pasar
  3. Kemudahan pengelolaan operasional melalui aplikasi GoBiz
  4. Pelatihan kewirausahaan

 Baca juga: 5 Fakta Seputar GoTo, Perusahaan Baru Merger Gojek dan Tokopedia

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Hati-hati Penipuan Atas Nama Gojek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com