KOMPAS.com - Fitur pada aplikasi PeduliLindungi kini tersedia di aplikasi Gojek dan Shopee.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan beberapa platform digital untuk menyediakan fitur PeduliLindungi di aplikasi mereka mulai Oktober 2021.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan, fitur ini dimaksudkan agar masyarakat yang memiliki ruang penyimpanan terbatas pada handphone (HP), tetap bisa mengakses PeduliLindungi tanpa perlu mengunduh aplikasi baru.
“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” kata Setiaji melalui keterangan pers, 25 September 2021.
Masyarakat bisa memindai quick response code (QR code) yang tersedia di tempat-tempat umum, sebagai syarat masuk.
Baca juga: Tak Pakai PeduliLindungi, Ini Syarat Naik KA dan Pesawat PPKM 5-18 Oktober
Berikut cara scan QR code PeduliLindungi di aplikasi Gojek dan Shopee:
Cara scan QR code PeduliLindungi di aplikasi Gojek:
Baca juga: Aturan Terbaru Penggunaan PeduliLindungi Selama PPKM 5-18 Oktober 2021