Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Titik Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2022 dan Penyebabnya....

Kompas.com - 30/04/2022, 21:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Puncak arus mudik Lebaran 2022 masih berlangsung pada hari ini, Sabtu (30/4/2022).

Sejumlah titik di jalan tol maupun jalur arteri pun mengalami kemacetan akibat tingginya animo pemudik menggunakan kendaraan pribadi tahun ini.

Update titik kemacetan mudik Lebaran 2022

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pitra Setiawan mengatakan, saat ini masih terjadi kemacetan terutama di ruas jalan tol.

"Untuk di jalan tol, titik kemacetan ada di KM 47 di mana penyebabnya adalah pertemuan kendaraan dari atas (tol layang MBZ) dengan arus di bawah," ujar Pitra saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/4/2022).

Baca juga: Kapolri Sebut Kepadatan Kendaraan Dalam Tol Menuju Merak Capai 6 Kilometer

Kemudian, ia menambahkan, titik kemacetan juga terjadi di KM 55-57 yang disebabkan oleh antrean kendaraan yang akan masuk ke Rest Area.

Tidak hanya di jalur tol, jalur arteri juga mengalami kemacetan.

"Untuk di jalan non tol/arteri/jalan nasional kepadatan terjadi saat diberlakukan one way di jalan tol, sehingga berimbas pada jalan non tol," lanjut dia.

Pitra mengimbau pemudik untuk wajib mewaspadai daerah sekitar pasar tumpah (Patrol, Tegal gubuk, dan sebagainya).

Menurut dia, penyebab lain dari kemacetan atau kepadatan yakni karena banyaknya kendaraan yang mogok di bahu jalan tol.

Cara mengurai kemacetan

Sementara itu, Pitra mengatakan bahwa dengan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas, maka diprediksi dapat membantu mengurai kepadatan arus mudik.

"Manajemen rekayasa lalu lintas saya kira berhasil menekan tingkat keparahan kepadatan," ujar Pitra.

Baca juga: One Way Diperpanjang dari GT Kalikangkung sampai Tol Bawen

Diketahui, pengertian manajemen dan rekayasa lalu lintas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 adalah serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan, dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Menurutnya, jika ada kemacetan umumnya terjadi di titik sekitar rest area atau dikarenakan oleh ketidakdisiplinan pengemudi.

Pitra mengatakan, sikap ketidakdisiplinan pengemudi misalnya, saling serobot atau memaksa untuk membuka pembatas jalur supaya kendaraan bisa masuk ke lanjur one way.

"Oleh karena itu kami mengimbau agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan," imbuh dia.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengupayakan berbagai macam cara untuk mencegah kepadatan di jalan tol selama periode mudik Lebaran 2022.

Salah satunya, Kemenhub dan Kakorlantas menyiapkan 4 rekayasa lalu lintas, seperti ganjil genap, one way, contra flow, dan pembatasan kendaraan truk 3 sumbu.

Baca juga: One Way Tol Bawen, Jalan Arteri Salatiga hingga Ungaran Perbatasan Semarang Macet Parah

 

Rencana menggratiskan biaya tol jika macet

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (30/4/2022), Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan, kemacetan terjadi di pintu tol.

Hal ini disebabkan karena adanya hambatan dalam penggunaan e-toll.

Sebagai contoh, saldo kartu e-toll yang tidak mencukupi atau mesin pembaca kartu e-toll yang bermasalah.

"Ini bukan terjadi di tempat pembayaran sebenarnya tapi karena limpahan dari kemacetan yang ada di depan," ujar Adita.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana menerapkan tarif tol gratis saat arus mudik apabila terjadi kemacetan di gerbang jalan tol sepanjang 1 kilometer.

"Sampai saat ini diskresi itu belum diimplementasikan, karena dilihat bahwa kejadian kemacetan ini lebih banyak terjadi akibat limpahan dari beberapa hambatan di ruas-ruas tol yang ada di depan," ujar Adita.

Adapun keputusan pemberlakukan tarif tol gratis akan diterapkan sesuai diskresi pihak Kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com