KOMPAS.com - Saat momen Lebaran 2022 ini, umat muslim akan melaksanakan shalat Idul Fitri 1443 Hijriah atau biasa disebut juga dengan shalat Id.
Terasa istimewa, karena shalat Idul Fitri hanya dilakukan setahun sekali pada tanggal 1 Syawal setelah umat Muslim melaksanakan puasa Ramadhan selama sebulan penuh.
Namun ketika suasana masih pandemi, apakah shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah?
Begini ketentuan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 2022 dari Kementerian Agama (Kemenag):
Baca juga: 7 Contoh Sungkem Lebaran Bahasa Jawa yang Diucapkan Saat Idul Fitri
Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022 M.
SE Nomor 8 Tahun 2022 tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada 29 Maret 2022.
Dalam salah satu poin SE tersebut dijelaskan mengenai pelaksanaan shalat Idul Fitri 1443 H.
"Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan," demikian tulis ketentuan nomor 12 dalam SE Nomor 8 Tahun 2022.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri 1443 H di masjid atau mushala, atau di rumah masing-masing.
Ketentuan selengkapnya dapat dilihat di sini.
Baca juga: Besok Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2022, Ini Link Live Streaming dan Tahapannya
Sementara itu, menurut unggahan akun Instagram resmi @lawancovid19_id, kapasitas jemaah shalat Idul Fitri 1443 H disesuaikan wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yakni:
Kemudian, pelaksanaannya juga perlu diikuti dengan tetap disiplin protokol kesehatan dan memastikan jemaah yang hadir sedang dalam keadaan sehat.
Para jemaah diimbau untuk menghindari kontak langsung dengan jemaah lain, membawa alat ibadah masing-masing, dan setelah selesai agar segera pulang ke rumah.
Saat akan bersilaturahmi, tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Jadwal Buka BCA, BRI, dan Bank Mandiri Selama Libur Lebaran 2022
Kemenag dijadwalkan menggelar sidang isbat untuk menetapkan hari raya Idul Fitri 2022 atau 1 Syawal 1443 Hijriah (H).