KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan, penghentian siaran televisi (TV) analog (analog switch off/ASO) tahap pertama akan mulai dilakukan hari ini, 30 April 2022.
Secara bertahap sampai 2 November 2022, pemerintah akan melakukan migrasi dari TV analog ke digital di seluruh wilayah Tanah Air.
Dilansir dari indonesia.go.id, Johnny menjelaskan, sesuai jadwal tahap I, siaran 56 wilayah siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dihentikan dan berganti siaran TV digital.
"Sesuai jadwal yang ditetapkan Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada 30 April tahun 2022 jam 24.00 atau Sabtu malam," ujarnya.
Adapun penghentian tetap siaran analog TV tahap 1 akan diawali dari tiga wilayah siaran di tiga provinsi dan delapan kabupaten/kota, yakni:
Johnny menyebut, penghentian siaran televisi analog tahap berikutnya akan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Lantas, kapan jadwal penghentian siaran TV analog tahap 2, dan di daerah mana saja?
Baca juga: Berikut Sejumlah Daerah di Jawa yang Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog Mulai Hari Ini
Berikut daerah-daerah yang masuk penghentian tahap kedua pada 25 Agustus 2022:
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Baca juga: Apa Itu TV Analog yang Mulai Disetop Siarannya di Indonesia Hari Ini
Lampung
Kepulauan Bangka Belitung