Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Sejumlah Daerah di Jawa yang Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog Mulai Hari Ini

Kompas.com - 30/04/2022, 10:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebagai upaya digitalisasi, pemerintah akan menghentikan siaran televisi (TV) analog di Indonesia secara bertahap mulai hari ini, Sabtu (30/4/2022).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 11 Tahun 2021.

Penghentian siaran TV analog ini akan terus dilakukan hingga 2 November 2022.

Untuk tahap pertama, siaran TV analog akan dihentikan mulai hari ini.

Baca juga: Syarat dan Cara Mendapat STB Gratis dari Kominfo untuk Siaran TV Digital

Daerah di Jawa yang masuk penghentian tahap pertama

Berikut daerah-daerah di Jawa yang masuk penghentian tahap pertama:

Jawa Barat

  1. Kabupaten Garut
  2. Kabupaten Cirebon
  3. Kabupaten Kuningan
  4. Kota Cirebon
  5. Kabupaten Ciamis
  6. Kabupaten Pangandaran
  7. Kabupaten Tasikmalaya
  8. Kota Banjar
  9. Kota Tasikmalaya
  10. Kabupaten Cianjur
  11. Kabupaten Majalengka
  12. Kabupaten Sumedang

Baca juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan STB Gratis dari Pemerintah

Jawa Tengah

  1. Kabupaten Blora
  2. Kabupaten Pekalongan
  3. Kabupaten Pemalang
  4. Kabupaten Tegal
  5. Kota Pekalongan
  6. Kota Tegal
  7. Kabupaten Rembang
  8. Kabupaten Pati
  9. Kabupaten Jepara
  10. Kabupaten Cilacap
  11. Kabupaten Banyumas
  12. Kabupaten Purbalingga
  13. Kabupaten Brebes

Jawa Timur

  1. Kabupaten Sampang
  2. Kabupaten Pamekasan
  3. Kabupaten Sumenep
  4. Kabupaten Lumajang
  5. Kabupaten Jember
  6. Kabupaten Bondowoso
  7. Kabupaten Situbondo
  8. Kabupaten Banyuwangi
  9. Kabupaten Pacitan

Banten

  1. Kabupaten Serang
  2. Kota Cilegon
  3. Kota Serang
  4. Kabupaten Pandeglang

Baca juga: Cara dan Syarat Mendapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com