Untuk itu, masyarakat diminta segera migrasi ke TV digital.
Tanpa perlu membeli baru, masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan cara memasang set top box (STB).
Pemerintah juga telah menyediakan bantuan STB TV digital gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.
Berdasarkan data DTKS, ada 7,9 juta rumah tangga miskin, sementara 6,7 juta di antaranya berada di wilayah terdampak ASO (Analog Switch Off).
Baca juga: Ramai soal Siaran Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Televisi, Ini Tanggapan KPI...
Asumsinya, 6,7 juta rumah tangga miskin memiliki TV analog dan akan menjadi sasaran distribusi STB gratis dari pemerintah.
Pembagian STB gratis gelombang pertama telah dimulai sejak 15 Maret 2022 dan ditargetkan bakal rampung pada tanggal 30 April.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi menyebut ada 5 alasan harus migrasi ke TV digital.
Pertama, menjalankan amanat dari Pasal 60A Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Cara Ubah TV Analog Model Lama ke TV Digital