Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Ini Kata Kemenkumham

Kompas.com - 24/04/2022, 17:31 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia menjadi sorotan banyak kalangan.

Hal tersebut berawal dari terdaftarnya partai baru itu dalam Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Adapun surat tersebut telah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022)

Lantas, apa itu Partai Mahasiswa Indonesia?

Baca juga: Saat Yasonna, Ganjar, Tito dan Luhut Main Film Bareng di Sang Prawira

Telah terdaftar di Kemenkumham

Terkait kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia, Kompas.com mencoba menghubungi Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto.

Baroto memastikan bahwa partai tersebut telah terdaftar di Kemenkumham.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945.

"Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022," ujarnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Adapun Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Baca juga: Buntut Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Evaluasi Semua Lapas

Seputar Partai Mahasiswa Indonesia

Nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Surat Kemenkumham itu diteken langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).

Sebanyak 75 nama partai tercatat dalam daftar partai politik di Indonesia.

Nama-nama partai tersebut merupakan hasil update data kepengurusan partai politik per 21 Januari 2022.

Pada urutan ke-69, terdapat nama Partai Mahasiswa Indonesia dengan lambang partai berbentuk lingkaran dengan dominan warna merah.

Di dalam lingkaran tersebut, terdapat gambar topi toga berwarna hitam dengan gambar sayap putih pada sisi tengah topi.

Adapun di bagian bawahnya, terdapat nama 'Partai Mahasiswa Indonesia' yang ditulis dengan huruf kapital berwarna putih.

Baca juga: Daftar Partai Baru yang Siap Bertarung di Pemilu 2024

Kepengurusan yang lengkap

Dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum, tercatat nama-nama kepengurusan partai yang lengkap.

Kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal (Sekjend), Bendahara umum, Ketua Mahkamah, hingga Anggota Mahkamah.

Nama Eko Pratama tertulis menjabat sebagai Ketua Umum. Selanjutnya, Mohammad Al Hafiz yang bertindak sebagai Sekjend Partai Mahasiswa Indonesia.

Sementara Bendahara Umum partai tersebut bernama Muhammad Akmal Mauludin. Dna Ketua Mahkamah-nya bernama Teguh Stiawan.

Adapun Anggota Mahkamahnya-nya tertulis ada dua nama, yaitu Davistha A dan Rican.

Partai Mahasiswa Indonesia ini tercatat memiliki kantor yang beralamat di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancora, Jakarta Selatan 12760.

Baca juga: Saat Partai Koalisi Pendukung Jokowi Tarik Dukungan Amendemen UUD 1945

Dikecam BEM Nusantara

Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia menjadi sorotan beragam pihak. Salah satunya para mahasiswa.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kubu Dimas Proyoga angkat bicara terkait kemunculan partai dengan embel-embel 'Mahasiswa' itu.

Dikutip dari KompasTV, Dimas mengecam keras kemunculan partai yang mengatasnamakan mahasiswa itu.

"Kami dari BEM Nunsantara sangat menyesalkan dan mengecam keras dengan munculnya partai yang mengatasnamakan dan memakai kata mahasiswa dalam nama partai tersebut," ujar Sekretaris Pusat BEM Nusantara Ridho Alamsyah, kubu Koordinator Pusat Dimas Prayoga

"Ini sebuah pengklaiman yang sangan merugikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia," imbuhnya.

Menurut Ridho, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan partai siluman. Sebab, ia juga mempertanyakan proses hingga terpilihnya Eko Pratama sebagai ketua umum.

"Sebab ini partai siluman yang tiba-tiba muncul menggunakan nama Mahasiswa yang tidak jelas asal usulnya dan entah kapan pelaksanaan kongresnya sehingga saudara Eko Pratama disepakati menjadi ketua umum Partai Mahasiswa Indonesia," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com