Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran SBMPTN 2022 Ditutup Hari Ini, Adakah Penambahan Kursi UTBK?

Kompas.com - 16/04/2022, 10:27 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 akan ditutup hari ini, Sabtu (16/4/2022) pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri telah memberikan perpanjangan masa pendaftaran SBMPTN 2022 yang semula berakhir pada Jumat (15/4/2022).

Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran itu disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 05/SE.LTMPT/2022 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 pada Jumat (15/4/2022) siang.

Baca juga: Cara Memilih Program Studi untuk UTBK-SBMPTN 2022

Warganet berharap, perpanjangan masa pendaftaran SBMPTN 2022 diikuti dengan penambahan kuota kursi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dilaksanakan di pusat UTBK.

Tolong tambahin kursi di pusat jakarta dong min pls,” tulis akun ini.

“Admin kuota pusat utbk universitas Tadulako di tambah dong, soalnya yg terdekat hanya Universitas Hasanuddin dan Universitas Sulawesi Barat, dan itu harus keluar provinsi sedangkan saya berdomisili di Palu Sulawesi Tengah dan tidak ada dana untuk perjalanan ke luar provinsi,” ujar akun ini.

“halo admin, saya memohon sebesar-besarnya penambahan kursi utbk di jambi apa bisa?? walau di kabupaten lain pun tidak apa, asalkan masih di Jambi,” tulis akun lainnya.

Baca juga: Pendaftaran UTBK SBMPTN 2022 Diperpanjang, Ini Ketentuan Barunya!

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com