Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Pernyataan Jokowi soal Isu Penundaan Pemilu dan Jabatan Presiden 3 Periode

Kompas.com - 12/04/2022, 16:00 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah melakukan pembahasan mengenai tahapan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Dengan adanya penjelasan terkait kejelasan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 diharapkan dapat menghentikan wacana penundaan pemilu.

Selain itu, pengumuman tersebut juga dapat menghentikan isu Jokowi akan menjabat sebagai presiden selama tiga periode.

Isu tersebut sempat santer dibicarakan hingga membuat mahasiswa dan masyarakat melakukan protes terhadap pemerintah.

Baca juga: Tegaskan Jadwal Pemilu dan Jurus Jokowi Hindari Pelanggaran Konstitusi

Lalu sejak kapan wacana dan isu tersebut muncul ke permukaan publik sehingga ramai diperbincangkan?

Wacana presiden 3 periode dan jawaban Jokowi

Pada akhir 2019, mencuat wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Namun, Presiden Jokowi menyebut bahwa orang yang mengusulkan wacana tersebut justru ingin menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Senin (2/12/2019).

Sejak awal Jokowi menegaskan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

Oleh sebab itu, saat muncul wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi menekankan agar tidak melebar dari persoalan haluan negara.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," ungkapnya.

Pada waku itu terdapat bebagai usulan mengenai rencana amandemen terbatas UUD 1945 dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Berikut ini adalah beberapa usulan tersebut:

  • Mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.
  • Mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan dapat dipilih sebanyak tiga kali.
  • Masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebayak tiga kali.

Baca juga: Anggap Jokowi Sudah Tegas Menolak, Nasdem Minta Menteri Hentikan Wacana Penundaan Pemilu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com