Presiden Jokowi menegaskan bahwa seluruh tahapan Pemilu tahun 2024 sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal tersebut menepis kabar tentang wacana penundaan pemilu 2024 hingga perpanjangan jabatan presiden 3 periode yang sedang ramai dibicarakan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Jokowi dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak di Istana Negara pada Minggu (10/4/2022).
"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak itu sudah ditetapkan," kata Presiden Jokowi, dikutip dari Kompas.com (10/4/2022).
Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sedangakan Pilkada Serentak akan digelar sesuai jadwal yakni November 2024.
Jokowi berharap dengan adanya penejelasan tersebut dapat menghentikan spekulasi pemenritah yang menunda pemilu dan memperpangjang masa jabatan presiden.
"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal 3 periode," jelas Jokowi.
(Sumber: Kompas.com/Ihsanuddin, Nicholas Ryan Aditya, Fitria Chusna Farisa | Editor: Diamanty Meiliana, Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.