Terkait besaran bantuan, Menko Perekonomian Airlangga mennyebut, uang yang diterima pelaku usaha mencapai Rp 600.000 per penerima.
Ia menambahkan, sasaran bantuan ini mirip-mirip dengan bantuan kepada pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.
Adapun bantuan UMKM ini ditujukan kepada 12 juta penerima.
Baca juga: Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300.000, Ini Cara Cek Penerimanya
Infografik: 3 Penyebab Gagalnya Pencairan Insentif
(Sumber: Kompas.com/Rosy Dewi Arianti Saptoyo, Alinda Hardiantoro, Fika Nurul Ulya | Editor: Rendika Ferri Kurniawan, Yoga Sukmana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.