Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Lokasi Speed Camera untuk Tilang Elektronik di Jalan Tol

Kompas.com - 07/04/2022, 09:03 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menerapkan sistem tilang elektronik atau e-tilang yang berlaku sejak Jumat (1/4/2022).

PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah mendukung Korlantas Polri dalam penerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol.

Tilang elektronik di jalan tol sendiri menyasar pada dua jenis pelanggaran, yakni kendaraan yang melakukan pelanggaran overspeed dan overload.

Overspeed merupakan tilang yang disebabkan karena kendaran memiliki kecepatan berlebih waktu di jalan tol dan overload merupakan kendaraan yang kelebihan muatan di jalan tol.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Tilang Elektronik ETLE, dari Mekanisme hingga Cara Bayarnya...

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh NTMC POLRI (@ntmc_polri)

7 lokasi speed camera

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan bahwa saat ini terdapat 7 speed camera yang berada di lima jalan tol Jasa Marga Group.

“Sesuai koordinasi dengan pihak kepolisian, tahap awal penerapan tilang elektronik untuk kendaraan overspeed akan dimulai di kelima ruas jalan tol tersebut," katanya melalui keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (1/4/2022).

Kelima ruas tol tersebut adalah

  1. Jalan Tol Jakarta-Cikampek
  2. Jalan Tol Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed)
  3. Jalan Tol Dalam Kota Jakarta
  4. Jalan Tol Sedyatmo
  5. Jalan Tol Kunciran-Cengkareng

Baca juga: Ngebut di Jalan Tol Bisa Kena Tilang, Pengamat: Jangan Pilih Kasih...

Saat ini, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk menambah unit dari speed camera.

Pihaknya mengeklaim sudah mempunyai 25 unit speed camera yang terpasang, dengan 7 unit sudah diterapkan tilang elektronik dan 18 unit lainnya sedang dalam proses integrasi sistem ETLE.

"Untuk tahapan selanjutnya yang saat ini tengah dikoordinasikan, Korlantas akan memproses integrasi sistem ETLE dengan seluruh speed camera yang dimiliki oleh Jasa Marga, yaitu total 25 unit,” ujar Heru.

Jasa Marga, imbuhnya mendukung sistem tilang ini karena diharapkan dapat meningkatkan kemanan dan keselamatan pengguna jalan tol.

"Kami berharap pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol berkurang sehingga meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan tol,” kata Heru.

Baca juga: Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Tol, Apa Itu E-TLE?

Batas kecepatan kendaraan di tol

Dilansir dari laman resmi Korlantas, penindakan pelanggaran overspeed dilakukan di jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Kendaraan yang berada di jalan tol dengan kecepatan melampaui batas 100 km/jam akan terekam oleh speed camera untuk kemudian dikirimkan ke kantor Korlantas.

“Untuk di jalan tol itu batas kecepatan 60 sampai maksimal 100 km/jam," kata Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Aan Suhanan, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Videonya Viral di Media Sosial, Ini Arti Kendaraan ODOL dan Sederet Dampaknya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com