Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bantuan Pemerintah yang Cair pada 2022, Apa Saja?

Kompas.com - 07/04/2022, 17:03 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah membagikan sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) maupun bantuan jenis lainnya kepada masyarakat pada 2022.

Pengadaan bantuan ini digelontorkan guna memulihkan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Baca juga: Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300.000, Ini Cara Cek Penerimanya

Berikut rincian 6 bantuan yang diusung pemerintah pada 2022:

1. BPNT dan PKH

Dikutip dari Kompas.com (20/12/2021), Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2022.

Bansos ini ditujukan kepada warga miskin dan rentan.

Sebagai informasi, besaran bantuan PKH yang diberikan pada 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), meliputi:

  • Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.
  • Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.
  • Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta.

Sementara, besaran bantuan BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan.

Baca juga: Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

2. Kartu Prakerja

Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 25 dan solusi jika mengalami kendala saat mendaftarInstagram @prakerja.go.id Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 25 dan solusi jika mengalami kendala saat mendaftar

Program bantuan Kartu Prakerja juga masih berjalan hingga Rabu (6/4/2022).

Saat ini, program Prakerja sudah pada pembukaan gelombang ke-25.

Adapun jumlah penerima Kartu Prakerja 2022 ditargetkan sekitar 3-4,5 juta penerima.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa program pelatihan Prakerja yang ditawarkan pada 2022 masih tetap sama, yakni pelatihan semi bantuan sosial.

Diketahui, insentif yang diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang lolos pelatihan pertama yakni:

  • Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan
  • Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei.

Baca juga: Insentif Kartu Prakerja, Berapa Besarannya?

3. BLT Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.

Program BLT Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Pada 2022, ada perubahan persentase penggunaan dana desa.

“Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," ujar Gus Halim.

Menurut dia, fokus penggunaan dana desa 2022 untuk BLT dinilai sudah tepat.

Kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.

Baca juga: BSU Pekerja 2022 Siap Cair Lagi, Cek Syarat Penerima Periode Sebelumnya

4. BSU

Lolos BSU Subsidi Gaji 2021screenshoot Lolos BSU Subsidi Gaji 2021

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/4/2022), Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja/buruh dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menyampaikan, BSU direncanakan cair pada April 2022.

Sebagai informasi, besaran dana BSU yang bakal cair yakni sebesar Rp 1 juta yang diberikan kepada masing-masing pekerja/buruh.

Berdasarkan sasaran pekerja dan besaran bantuan yang diberikan, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU.

Baca juga: Bantuan yang Cair April 2022, dari BLT Minyak Goreng hingga BSU

5. BLT Minyak Goreng

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (5/4/2022), Presiden Jokowi mengatakan bahwa BLT minyak goreng bernilai Rp 100.000 yang akan diberikan setiap bulan selama 3 kali. Sehingga total bantuan mencapai Rp 300.000.

"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," ujar Jokowi.

BLT minyak goreng akan disalurkan ke 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan itu juga akan diberikan ke penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan.

Cara mengecek BLT minyak goreng bisa melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, aplikasi Cek Bansos, dan mengunjungi Kantor Dinas Sosial.

Baca juga: Bantuan yang Masih Akan Disalurkan 2022: Bansos, Prakerja, hingga BLT

6. BLT UMKM

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/4/2022), pemerintah berencana meneruskan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM pada 2022.

Terkait besaran bantuan, Menko Perekonomian Airlangga mennyebut, uang yang diterima pelaku usaha mencapai Rp 600.000 per penerima.

Ia menambahkan, sasaran bantuan ini mirip-mirip dengan bantuan kepada pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.

Adapun bantuan UMKM ini ditujukan kepada 12 juta penerima.

Baca juga: Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300.000, Ini Cara Cek Penerimanya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 3 Penyebab Gagalnya Pencairan Insentif Kartu Prakerja

(Sumber: Kompas.com/Rosy Dewi Arianti Saptoyo, Alinda Hardiantoro, Fika Nurul Ulya | Editor: Rendika Ferri Kurniawan, Yoga Sukmana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com